AGAMA ITU “MBAH”-NYA POLITIK

Oleh: Ust. Dayan Fithoroini, S.H., M.H
(Wakil Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Cilegon)

Kita kerap mendengar anggapan bahwa agama seharusnya dipisahkan dari politik. Namun di sisi lain, tidak sedikit yang justru mengenakan “kostum agama” demi kepentingan politik. Ada yang terpaksa, tetapi digemari. Ada yang membenci, tetapi tetap memanfaatkannya.

Hatinya menolak aturan Tuhan, tetapi akalnya sadar bahwa agama adalah alat yang efektif untuk meraih kepentingan. Ironisnya, ketika berkuasa, mereka justru berupaya menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai agama. Sebab mereka paham, masyarakat yang beragama akan menjadi pengingat—bahkan penghambat—bagi kekuasaan yang tidak adil dan praktik politik yang kotor.

Sering muncul pernyataan, “Agama itu suci, politik itu kotor.” Pernyataan ini tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar. Agama bisa menjadi “kotor” ketika dimanfaatkan oleh politisi yang busuk. Sebaliknya, politik bisa menjadi “suci” ketika dijalankan oleh orang-orang yang lurus dan berintegritas.

Pada hakikatnya, agama mengatur kehidupan dunia dan akhirat—cakupannya luas dan menyeluruh. Sementara politik hanya mengatur kehidupan dunia, dengan cakupan yang lebih terbatas. Tujuan akhir agama adalah keselamatan di sisi Tuhan, sedangkan politik sering kali berhenti pada kekuasaan.

Agama menyentuh hati dan akal manusia. Politik, dalam praktiknya, kerap hanya bertumpu pada nalar, bahkan terkadang mengabaikan hati nurani. Maka tidak mengherankan jika hasil dari proses politik sering berorientasi pada materi dan kepentingan jangka pendek, hingga membuka peluang menghalalkan segala cara.

Di sinilah agama dibutuhkan—sebagai penuntun agar politik tetap berjalan dalam koridor yang halal, adil, dan bermartabat.

Bahkan di negara-negara yang secara formal sekuler, para pengambil kebijakan yang taat beragama tetap melahirkan kebijakan yang bernuansa nilai-nilai agama, meskipun dikemas secara universal. Hal ini menunjukkan bahwa agama, baik secara terang-terangan maupun tersirat, selalu menemukan ruang aktualisasinya dalam kekuasaan.

Namun demikian, penggunaan kekuasaan untuk memaksakan norma agama secara formal sering kali menimbulkan resistensi. Kebijakan yang lahir dari keterpaksaan cenderung rapuh—ibarat api dalam sekam yang suatu saat bisa meledak.

Sejarah mencatat, Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat Madinah melalui kesadaran, bukan paksaan. Pendekatan yang dilakukan adalah pembangunan mental dan akhlak—menyentuh hati, membentuk kesadaran kolektif. Bahkan penaklukan Makkah pun berlangsung tanpa balas dendam dan tanpa pemaksaan keyakinan.

Masyarakat menerima aturan karena melihat teladan, bukan karena tekanan kekuasaan.

Dari sinilah kita memahami bahwa perubahan yang kokoh dimulai dari individu. Ketika pemahaman dan pengamalan agama benar-benar tertanam dalam diri setiap orang, maka secara kolektif akan lahir kesadaran sosial yang matang. Politik pun akan berjalan secara dewasa, tanpa harus melalui proses yang mahal, rumit, dan penuh konflik.

Dalam kondisi seperti itu, pemimpin yang lahir benar-benar mencerminkan nilai-nilai masyarakatnya. Kebijakan yang dihasilkan dipercaya, dan implementasinya berjalan dengan kesadaran, bukan paksaan.

Karena itu, yang utama adalah membangun kesadaran beragama yang benar. Menumbuhkan keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat. Prinsipnya sederhana: jika tujuan akhirat menjadi prioritas, maka urusan dunia akan mengikuti. Sebaliknya, jika hanya mengejar dunia, maka akhirat bisa terabaikan.

Inilah sebabnya agama dapat disebut sebagai “mabah” (induk) dari politik—karena ia memberikan arah, nilai, dan tujuan.

Dalam tradisi pesantren, para santri tidak dilarang berpolitik. Justru yang dijaga adalah “software”-nya—hati dan pikirannya—agar tetap berpegang pada nilai-nilai agama, meskipun “hardware”-nya berada di ruang politik yang beragam.

Pendekatan ini lebih bijaksana dibanding membatasi diri pada satu pilihan politik tertentu. Sebab agama sejatinya harus berada di atas semua kepentingan politik—menjadi payung yang menaungi, bukan alat yang diperalat.

Pada akhirnya, masyarakat perlu dibiasakan untuk mewujudkan idealitas dalam realitas—mengubah janji menjadi bukti. Baik politisi maupun pemilih harus sama-sama menggunakan pertimbangan yang benar: berlandaskan nilai, integritas, dan ketakwaan.

Dalam konteks Indonesia yang majemuk, tentu tidak mungkin memaksakan satu aturan agama secara formal kepada semua pemeluk agama. Namun nilai-nilai universal agama tetap dapat menjadi fondasi etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Agama mengajarkan keseimbangan: orientasi utama pada akhirat, tanpa meninggalkan dunia. Jika seseorang menjalankan agama dengan lurus, maka ketika ia berpolitik, ia akan melakukannya secara bersih, elegan, dan ksatria.

Ia tidak mudah tergoda oleh kepentingan sesaat. Ia tidak goyah saat gagal meraih kekuasaan. Karena baginya, kekuasaan dunia hanyalah sebagian kecil—sementara kebahagiaan akhirat jauh lebih besar.

Maka kalah atau menang dalam politik bukanlah segalanya. Tidak ada ruang untuk baper, dendam, atau nyinyir. Semua dijalani dengan wajar dan proporsional.

Sebab, pada akhirnya, politik hanyalah bagian kecil dari perjalanan hidup—sedangkan agama memberikan arah bagi keseluruhan tujuan hidup manusia.