Cilegon Kejar PAD di Sisa 2,5 Bulan APBD Perubahan 2026

CILEGON, WILIP.ID — Pemerintah Kota Cilegon mengejar optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di tengah waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 yang tersisa sekitar dua setengah bulan. Organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan diminta mengintensifkan penerimaan pajak dan retribusi agar target akhir tahun dapat tercapai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra mengatakan, waktu yang tersisa harus dimanfaatkan secara maksimal oleh OPD penghasil pendapatan. Upaya tersebut terutama dilakukan melalui optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah.

“Terkait dengan sisa waktu pelaksanaan APBD Kota Cilegon yang efektif tinggal tiga bulan atau dua bulan setengah, kami mengharapkan kepada OPD penghasil pendapatan, baik itu pendapatan melalui pajak daerah maupun retribusi daerah agar tetap terus mengoptimalkan target pendapatan agar target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun,” kata Aziz, Kamis (8/10/2026).

Berdasarkan data hingga akhir September 2026, realisasi pendapatan daerah Cilegon baru mencapai sekitar 69 persen atau Rp 1,6 triliun dari target Rp 1,935 triliun.

Sementara realisasi PAD tercatat 61,85 persen atau sekitar Rp 637 miliar dari target Rp 1,03 triliun. Adapun realisasi belanja daerah mencapai 63,36 persen atau sekitar Rp 1,2 triliun dari target Rp 2,001 triliun.

Aziz mengatakan, setelah Raperda APBD Perubahan 2026 disepakati eksekutif dan legislatif untuk ditetapkan menjadi Perda, pemerintah daerah harus memastikan target pendapatan dan belanja dapat direalisasikan.

Menurutnya, optimalisasi pendapatan diperlukan agar program pembangunan dan pelayanan yang menjadi kebutuhan masyarakat tetap dapat berjalan hingga akhir tahun.

“Sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, terkait juga dengan program pembangunan, itu bisa terlayani dan terealisasikan di 2026,” ujarnya.

Aziz optimistis target APBD 2026 dapat dicapai. Dia berkaca pada pelaksanaan APBD 2025 yang menurutnya tidak mengalami defisit.

“Di 2026 ini pun kita berharap tidak terjadi defisit dan semua program yang kita rencanakan bisa direalisasikan,” katanya.

Karena itu, Aziz kembali meminta seluruh OPD penghasil pendapatan memaksimalkan waktu yang tersisa. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) yang diminta memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.

Petugas diminta turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan penagihan, termasuk terhadap wajib pajak lama, wajib pajak baru maupun pelaku usaha yang belum terdaftar.

Aziz juga mengingatkan agar laporan transaksi wajib pajak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Menurutnya, kesesuaian data transaksi menjadi bagian penting dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Jangan sampai transaksi yang riil di lapangan, dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Sehingga optimalisasi pajak bisa tercapai, karena apa yang menjadi transaksi, itulah kewajiban wajib pajak untuk membayar pajak,” tegasnya.

Dia menyebut sejumlah jenis pajak yang akan terus dioptimalkan, mulai dari pajak restoran, pajak hotel, pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Kami optimalkan petugas kami sebar, kami turunkan ke lapangan untuk door to door, menghubungi wajib pajak agar menyelesaikan kewajiban pajaknya,” pungkas Aziz.

(Alfa/Red*)