IKAMAH: Pembentukan Ditjen Pesantren Adalah Keharusan untuk Umat dan Bangsa

Oplus_131072
banner 120x600

JAKARTA, WILIP.ID – Gagasan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama RI menuai dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk para alumni pesantren. Salah satunya datang dari Dr. Nurdin Sibaweh, Koordinator Presidium IKAMAH (Ikatan Alumni Madrasah Al-Khairiyah Karang Tengah dan Pesantren Nurul Qomar).

“Pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar langkah administratif, tapi sebuah keharusan bagi umat dan bangsa Indonesia,” tegas Nurdin dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, sejarah panjang pesantren di Indonesia telah membuktikan peran strategis lembaga ini dalam membentuk identitas kebangsaan dan menjaga moralitas bangsa, bahkan jauh sebelum kemerdekaan. “Para kiai dan santri bukan hanya penjaga agama, tapi juga penjaga nilai-nilai kebangsaan,” ujar Nurdin.

Respon atas Inisiatif Kementerian Agama

Pembentukan Ditjen Pesantren, yang digagas dan dimotori oleh Wakil Menteri Agama, Dr. KH. R. Muhammad Syafi’i (Romo Syafi’i), dinilai Nurdin sebagai langkah strategis dan mendesak.

“Sudah saatnya pesantren memiliki rumah besar di bawah struktur Kemenag. Ini bukan sekadar pengakuan, tapi bentuk afirmasi negara terhadap kontribusi pesantren selama ini,” katanya.

IKAMAH, yang anggotanya tersebar di seluruh Indonesia dan beberapa negara lain, siap memberi dukungan nyata. “Kami akan ikut memberi masukan dan gagasan untuk memastikan pembentukan Ditjen Pesantren berjalan sesuai dengan kebutuhan riil pesantren di lapangan,” imbuhnya.

Jejak dan Akar IKAMAH

IKAMAH sendiri lahir dari jejaring alumni Madrasah Al-Khairiyah Karang Tengah dan Pesantren Nurul Qomar (kini Banu Al-Qomar) yang didirikan oleh KH. Qomarudin dan putranya KH. Hasbullah Qomar di Karang Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Pesantren ini menjadi salah satu poros pendidikan keagamaan di kawasan utara Cilegon, yang banyak melahirkan tokoh masyarakat dan cendekiawan santri.

Pesantren Sebagai Pilar Peradaban

Lebih jauh, Nurdin menilai kehadiran Ditjen Pesantren nantinya dapat memperkuat pengembangan pesantren di seluruh Indonesia—mulai dari peningkatan akses, mutu, tata kelola, hingga kualitas lulusannya.

“Pesantren itu bukan sekadar lembaga pendidikan agama. Ia adalah pilar peradaban, tempat lahirnya ulama, intelektual, sekaligus pejuang kemanusiaan,” ujarnya.

Ia juga berharap Ditjen Pesantren kelak menjadi wadah untuk menjaga dan mengembangkan literatur klasik pesantren (kitab kuning) yang selama ini menjadi khazanah intelektual Islam Nusantara.

“Khazanah pesantren itu kekayaan yang tak ternilai. Negara wajib menjaganya,” tutup Nurdin di sela rapat IKAMAH.

 

(Yan/Red*)