PAD Kabupaten Serang 2025 Dinilai Cukup Sehat, Komisi III DPRD Dorong Terobosan Kemandirian Fiskal 2026

SERANG, WILIP.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang tahun anggaran 2025 dinilai berada dalam kondisi “cukup sehat”. Namun, capaian tersebut belum cukup untuk membuat daerah ini merasa aman. Tantangan sesungguhnya justru menanti pada 2026, ketika pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menggerus ruang fiskal hingga hampir Rp500 miliar.

Penilaian itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Serang Komisi III, H. Eki Baihaki, SE., M.Si., saat ditemui usai kegiatan Pendidikan Politik Partai Demokrat di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, Rabu, 31 Desember 2025.

Menurut Eki, realisasi PAD 2025 menunjukkan tren positif. Sebagian besar target pendapatan yang dipatok Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), termasuk dari sektor pajak kendaraan bermotor dan BPKB, berhasil tercapai.

“Kalau kita bicara data, PAD Kabupaten Serang tahun 2025 ini bisa dikategorikan cukup sehat. Target-target dari Bapenda dan BPKB sebagian besar tercapai. Artinya, APBD kita masih berada dalam kondisi yang relatif aman,” ujar Eki.

Ia menjelaskan, kategori “cukup sehat” merujuk pada tingkat realisasi pendapatan yang berada di atas 80 persen dari target. Namun, angka tersebut sekaligus menandakan adanya pekerjaan rumah yang belum tuntas. Beberapa sektor pendapatan masih tertinggal dan belum menyentuh potensi maksimal.

Masalahnya, kata Eki, kondisi “cukup sehat” itu berpotensi rapuh jika tidak disertai terobosan kebijakan. Tahun 2026, Kabupaten Serang akan menghadapi kenyataan pahit berupa pemangkasan TKD dari pemerintah pusat dalam jumlah besar.

“Pemotongan TKD hampir Rp500 miliar itu bukan angka kecil. Ini alarm serius. Daerah tidak bisa lagi bersandar pada pola lama yang terlalu bergantung pada pusat. PAD harus menjadi tulang punggung,” katanya.

Ia menilai, situasi ini menuntut perubahan cara pandang pemerintah daerah. Pendapatan yang bersifat normatif dan rutin tak lagi cukup. Kabupaten Serang dituntut lebih kreatif dan progresif dalam menggali sumber-sumber PAD baru tanpa membebani masyarakat.

Sepanjang 2025, lanjut Eki, Komisi III DPRD Kabupaten Serang telah intens berkomunikasi dengan mitra kerja, terutama Bapenda, untuk membahas strategi dan inovasi peningkatan pendapatan daerah. Namun ada satu celah penting yang belum terisi.

“Sampai hari ini, Komisi III belum pernah duduk bersama secara khusus dengan Ibu Bupati Serang untuk membahas keuangan daerah dan PAD. Ini tentu menjadi catatan,” ujarnya lugas.

Menurut Eki, absennya dialog langsung antara DPRD dan kepala daerah dalam isu krusial seperti PAD berpotensi menghambat konsolidasi kebijakan fiskal. Padahal, tantangan anggaran ke depan membutuhkan kesamaan visi dan keberanian mengambil langkah taktis.

Ia berharap, ke depan terbangun komunikasi yang lebih solid antara eksekutif dan legislatif. Duduk bersama, kata dia, bukan sekadar formalitas, melainkan forum strategis untuk memastikan program-program prioritas tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

“Kalau ada keberanian membuat terobosan dan sinergi yang kuat, saya yakin program-program RPJMD Ibu Bupati tetap bisa dijalankan. Kuncinya ada pada kemandirian fiskal dan kemauan untuk berubah,” pungkas Eki.

Di tengah tekanan fiskal yang kian nyata, Kabupaten Serang kini berada di persimpangan: bertahan dengan pola lama yang bergantung pada pusat, atau melompat menuju kemandirian dengan strategi PAD yang lebih berani dan terukur. Waktu akan menjadi hakimnya.

 

(Pis/Red*)