CILEGON, WILIP.ID – Layanan kesehatan seharusnya berdiri di atas prinsip kemanusiaan. Namun, dugaan diskriminasi terhadap pasien BPJS di Rumah Sakit Hermina Cilegon membuat publik kembali mempertanyakan wajah nyata pelayanan medis di kota industri ini.
Kasus ini mencuat dari pengalaman getir Nurbaiti, warga Rawa Arum, Kecamatan Grogol. Suaminya, Hasan, datang ke Instalasi Gawat Darurat dalam kondisi tak sadar. Alih-alih segera ditangani, keluarga justru dipaksa menunggu dengan alasan tempat tidur penuh. “Setelah saya marah, barulah ada tempat tidur. Harusnya nyawa pasien nomor satu, bukan administrasi,” kata Nurbaiti, Sabtu, 28 September 2025.
Perlakuan Diduga Berbeda antara Umum dan BPJS
Keluhan Nurbaiti bukan hanya soal keterlambatan penanganan. Ia juga menyoroti adanya perbedaan pelayanan antara pasien umum dan peserta BPJS. “Kalau bayar umum langsung dilayani. Kalau BPJS, kesannya dipersulit. Padahal undang-undang sudah jelas, semua berhak atas pelayanan setara,” ujarnya.
Suara serupa datang dari Ketua LSM GAPURA Banten, Husen Saidan. Ia menilai Hermina terlalu kaku pada urusan administrasi, sementara sisi kemanusiaan diabaikan. “Bayangkan, pasien diturunkan dari mobil hanya disambut sekuriti, bukan tenaga medis. Itu fatal,” kata Husen. Kasus ini bahkan membuat Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, turun langsung ke rumah sakit.
Biaya Melonjak, Keluarga Kecewa
Masalah tak berhenti di pelayanan. Nurbaiti juga mengungkap lonjakan biaya perawatan yang tak masuk akal. Awalnya pihak rumah sakit menyebut sekitar Rp3,5 juta. Namun keesokan harinya, tagihan melonjak hingga Rp8,6 juta. “Malam dibilang Rp3 juta, pagi jadi hampir Rp9 juta. Kami merasa dipermainkan,” ucapnya.
Husen menambahkan, kasus serupa juga dialami pasien lain asal Jombang yang menggunakan BPJS. Ia harus membayar Rp300 ribu karena klaim tak sepenuhnya ditanggung, bahkan sempat tertahan untuk pulang. “Ini bukti, Hermina lebih mendahulukan bisnis daripada kemanusiaan,” tegasnya.
Desakan Evaluasi Pemerintah
Atas temuan ini, Husen mendesak Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Provinsi Banten turun tangan. Menurutnya, laporan manajemen rumah sakit tak bisa dijadikan patokan. “Di atas kertas mereka klaim bagus. Di lapangan, pasien dipersulit. Kalau dibiarkan, citra pelayanan kesehatan makin terpuruk,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen RS Hermina Cilegon belum memberikan keterangan resmi.
Wilip.id membuka ruang hak jawab pada pihak terkait.
(Has/Red*)