100 Hari Robinsar–Fajar: Bayang-Bayang Defisit dan Tuntutan Efisiensi

Oleh: Ahmad Yusdi – Anggota Lembaga Kajian Majelis Qohwah Cilegon (MQC)

Memasuki 100 hari masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar dan Fajar, tantangan yang mereka hadapi bukan perkara ringan. Dalam istilah masyarakat lokal, keduanya sedang ngerabeni wong meteng—merawat masalah lama yang penuh risiko dan kompleksitas.

Masalah terbesar yang mereka warisi adalah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Defisit ini tak main-main, mencapai 18,52 persen. Dari target Rp2,4 triliun, hanya Rp1,9 triliun yang terealisasi. Artinya, ada celah pembiayaan sekitar Rp500 miliar yang tidak tertutup.

Lebih jauh lagi, tekanan fiskal diperparah oleh terbitnya Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD. Kebijakan ini berdampak langsung pada pemotongan Dana Transfer Daerah sebesar Rp400 miliar. Alhasil, ruang fiskal Kota Cilegon semakin sempit.

Tak heran jika muncul keraguan di tengah masyarakat: mampukah pasangan pemimpin muda ini mewujudkan program-program mereka di tengah bayang-bayang kekurangan anggaran?

Sumbang Saran: Dari Penegakan Pajak hingga Audit BUMD

Sebagai bentuk partisipasi publik, Majelis Qohwah Cilegon (MQC) mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)—sektor yang sejauh ini menjadi penyumbang terbesar defisit.

1. Pendataan Ulang Wajib Pajak dan Penegakan Perda

Langkah awal adalah optimalisasi pendapatan pajak daerah melalui pendataan ulang wajib pajak (WP) dan penegakan hukum terhadap pelanggaran. Ini tak bisa dilakukan setengah hati. Dinas-dinas teknis seperti BPKPAD dan DPMPTSP harus bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bukan hanya dalam urusan ketertiban umum, tetapi juga penegakan perda perpajakan.

Satpol PP harus diberdayakan lebih strategis. Bukan hanya menertibkan pedagang kaki lima atau tempat hiburan malam, tapi juga menjadi ujung tombak dalam menindak WP yang merugikan daerah. Kepemimpinan Satpol PP pun perlu direposisi berdasarkan prinsip meritokrasi agar memahami peran kunci dalam struktur tata kelola pajak daerah.

2. Evaluasi Tarif dan Objek Retribusi Daerah

Peningkatan retribusi daerah harus dimulai dari evaluasi objek dan tarif yang berlaku. Mengapa sektor retribusi IMB stagnan padahal pertumbuhan fisik bangunan terus terjadi?

Potensi parkir, terutama di jalur padat seperti Jalan Lingkar Selatan (JLS), akses Pelabuhan Merak dan Ciwandan, juga belum tergarap maksimal. Dishub bisa menggandeng swasta membentuk kantong parkir digital untuk kendaraan besar yang kerap parkir liar di pinggir jalan.

3. Pemanfaatan Aset Daerah yang Terbengkalai

Gedung eks Matahari adalah satu contoh aset yang belum termanfaatkan optimal. Pemerintah kota bisa menggandeng mitra swasta untuk revitalisasi. Termasuk juga ruislag (tukar guling) aset seperti lahan bengkok yang tersebar di wilayah Serang, yang berpotensi mendatangkan PAD baru jika dikelola secara profesional.

4. Audit dan Evaluasi Kinerja BUMD

Langkah berikutnya adalah memastikan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Audit independen sangat dibutuhkan.

Salah satu kasus mencuat adalah PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Meski pendapatannya naik tajam—dari Rp138,28 miliar (2023) menjadi Rp226,80 miliar (2024)—dan laba juga meningkat, ada indikasi lonjakan biaya lain-lain hingga 104 persen. Ini menimbulkan pertanyaan: apakah efisiensi benar-benar dijalankan, atau justru ada moral hazard yang tersembunyi?

Wali Kota sebagai pemegang saham utama di PCM perlu menugaskan Inspektorat untuk audit menyeluruh. Apalagi, isu ini sudah menjadi sorotan DPRD melalui Pansus LKPJ 2024.

Menata Ulang Harapan

Mimpi tentang kota modern yang ramah investasi dan masyarakat sejahtera tidak akan tercapai hanya lewat slogan. Di tengah tekanan fiskal, efektivitas kebijakan, keberanian menegakkan hukum, dan transparansi anggaran adalah satu-satunya jalan.

Robinsar–Fajar memang tidak memulai dari nol. Tapi justru karena itulah, mereka dituntut lebih cermat, lebih cekatan, dan lebih bersih. Cilegon butuh lebih dari sekadar pemimpin muda—ia butuh manajer publik yang visioner dan berani mengambil keputusan sulit.

Cilegon, 24 Mei 2025
Redaksi | Wilip.id