CILEGON, WILIP.ID – Program Beasiswa Cilegon Juare 2026 yang diluncurkan Pemerintah Kota Cilegon tak sekadar menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan. Di balik angka 763 kuota yang digelontorkan, terselip perdebatan mendasar: sejauh mana kebijakan ini benar-benar berpihak pada keadilan akses pendidikan?
Sorotan itu disampaikan akademisi Al Khairiyah, Sayuti Zakaria. Ia menilai program ini sebagai langkah progresif pemerintah daerah dalam membuka peluang pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah. Menurutnya, kehadiran beasiswa ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai serius membangun kualitas sumber daya manusia dari hulu.
Namun, di balik itu, Sayuti mengingatkan adanya titik krusial yang tak boleh diabaikan: soal keberpihakan kebijakan.
“Program ini sudah sangat baik sebagai bentuk intervensi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM. Tapi kami mendorong agar kuota untuk siswa kurang mampu diperbesar dibanding jalur prestasi,” ujarnya, Sabtu 11 April 2026.
Pernyataan tersebut menyentuh persoalan lama yang belum juga tuntas—ketimpangan akses pendidikan. Di banyak kasus, siswa dari keluarga kurang mampu bukan tidak memiliki kapasitas, melainkan tidak memiliki kesempatan. Keterbatasan ekonomi sering kali menjadi penghalang utama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Apakah beasiswa hanya menjadi panggung penghargaan bagi mereka yang sudah unggul, atau benar-benar hadir sebagai jembatan bagi mereka yang tertinggal?
Sayuti menilai, indikator prestasi kerap kali tidak berdiri di atas garis start yang sama. Faktor fasilitas, akses pendidikan, hingga lingkungan belajar sangat memengaruhi capaian akademik siswa. Akibatnya, mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi mapan cenderung lebih diuntungkan dalam kompetisi prestasi.
“Tidak semua anak punya kesempatan yang sama untuk berprestasi. Banyak yang sebenarnya potensial, tetapi terhambat kondisi ekonomi. Di sinilah negara harus hadir memberikan afirmasi,” ujarnya.
Pandangan ini menegaskan pentingnya pendekatan keadilan distributif—di mana kebijakan tidak sekadar berbasis capaian, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi penerima manfaat. Artinya, alokasi sumber daya harus lebih besar diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan.
Meski demikian, Sayuti menegaskan bahwa peningkatan kuota bagi siswa kurang mampu bukan berarti mengesampingkan jalur prestasi. Keduanya tetap memiliki peran penting dalam ekosistem pendidikan. Hanya saja, diperlukan keseimbangan yang lebih berpihak pada pemerataan akses.
Di sisi lain, langkah Pemerintah Kota Cilegon yang melibatkan guru Bimbingan Konseling (BK) dalam proses pendataan penerima beasiswa mendapat apresiasi. Menurut Sayuti, peran guru BK sangat strategis karena mereka memiliki pemahaman langsung terhadap kondisi riil siswa, baik secara akademik maupun sosial.
“Dengan pelibatan guru BK, validitas data akan lebih kuat. Ini penting agar program benar-benar tepat sasaran dan tidak meleset,” jelasnya.
Keterlibatan sekolah menjadi elemen penting untuk menutup celah kesalahan data—masalah klasik dalam berbagai program bantuan. Pendekatan berbasis data dari lingkungan terdekat siswa diyakini mampu meningkatkan akurasi sekaligus keadilan distribusi.
Pada akhirnya, Beasiswa Cilegon Juare 2026 bukan sekadar program bantuan pendidikan. Ia adalah cermin arah kebijakan: apakah pemerintah daerah lebih condong pada meritokrasi semata, atau berani mengambil langkah afirmatif demi keadilan sosial yang lebih luas
Evaluasi berkala, menurut Sayuti, menjadi kunci agar program ini tidak berhenti sebagai rutinitas administratif, melainkan benar-benar menjadi instrumen transformasi sosial.
“Beasiswa bukan sekadar bantuan finansial, tetapi investasi keadilan dan masa depan bangsa,” pungkasnya.
(Has/Red*)















