CILEGON, WILIP.ID – Selama bertahun-tahun, pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Cilegon menghadapi persoalan yang nyaris sama. Sulit memperoleh bahan baku dengan harga bersaing, akses permodalan terbatas, hingga minimnya fasilitas produksi membuat banyak usaha lokal berjalan di tempat meski berada di tengah kawasan industri nasional.
Kini, harapan baru mulai dibangun.
Koperasi Produsen Industri Kecil Menengah (KP-IKM) Logam Cilegon Banten resmi mengantongi pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Legalitas tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pijakan untuk membangun kekuatan ekonomi kolektif bagi para pelaku IKM di Kota Cilegon.
Ketua KP-IKM Logam Cilegon Banten, H. Usman, menegaskan koperasi lahir bukan hanya untuk menghimpun anggota, tetapi menjadi solusi atas persoalan klasik yang selama ini membelit pelaku usaha kecil.
“Selama ini banyak IKM memiliki kemampuan memproduksi barang, tetapi terkendala bahan baku, jaringan pemasaran, hingga pengembangan usaha. Koperasi ini hadir untuk menjawab persoalan itu. Kami ingin seluruh UMKM dan IKM memiliki wadah yang benar-benar bekerja untuk anggotanya,” kata H. Usman, Sabtu 1 Agustus 2026 di Saung Mbak Lala Jungle Park Cilegon.
Menurutnya, status badan hukum dari Kemenkumham menjadi modal penting bagi koperasi untuk membangun kemitraan yang lebih luas dengan pemerintah, dunia usaha, maupun lembaga keuangan.
Namun, H. Usman mengingatkan bahwa legalitas hanyalah langkah awal. Tantangan sesungguhnya adalah membuktikan koperasi mampu menghadirkan manfaat nyata bagi anggotanya.
“Dokumen hukum sudah kami miliki. Sekarang saatnya bekerja. Koperasi ini akan maju jika seluruh pengurus diawali dari niat yang tulus dan solid, saling percaya, dan memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan pelaku IKM,” ujarnya.
Di tengah geliat pembangunan industri di Cilegon, keberadaan koperasi dinilai menjadi instrumen penting agar pelaku usaha lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut menikmati pertumbuhan ekonomi daerah.
Penasehat KP-IKM Logam Cilegon Banten, James Makapedua, mengatakan koperasi disiapkan sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kecamatan. Setiap kecamatan ditargetkan memiliki sedikitnya 20 anggota aktif yang akan mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan.
“Kami ingin membangun jaringan koperasi yang kuat hingga ke tingkat kecamatan. Semakin banyak anggota yang terlibat, semakin besar pula kekuatan ekonomi yang bisa dibangun bersama,” katanya.
Tak hanya berhenti pada pembinaan organisasi, KP-IKM Logam Cilegon Banten juga menyiapkan program peningkatan kapasitas produksi. Salah satu target yang sedang diperjuangkan adalah pengadaan satu unit mesin produksi di setiap kecamatan untuk mendukung aktivitas IKM agar lebih produktif dan mampu menghasilkan produk yang kompetitif.
Program tersebut diharapkan mampu menekan biaya produksi, meningkatkan kualitas hasil industri, sekaligus membuka peluang usaha yang lebih luas bagi pelaku IKM.
Dengan legalitas resmi dari Kemenkumham di tangan, KP-IKM Logam Cilegon Banten kini memikul harapan besar. Tidak hanya menjadi organisasi koperasi, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang mampu memperkuat posisi pelaku industri lokal di tengah ketatnya persaingan pasar.
Bagi para pengurus, keberhasilan koperasi nantinya tidak diukur dari banyaknya anggota yang terdaftar, melainkan dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Sebab, koperasi yang kuat bukan sekadar memiliki badan hukum, tetapi mampu menghadirkan kesejahteraan bagi anggotanya dan menjadi lokomotif kebangkitan IKM di Kota Cilegon.
(Has/Red*)





