Aturan Desil Dikeluhkan Warga Cilegon, Akses Kuliah Disebut Terkendala

CILEGON, WILIP.ID — Penerapan data desil dalam proses penerimaan mahasiswa baru dikeluhkan sejumlah warga di Kota Cilegon, Banten. Persoalan tersebut disebut pernah berdampak pada calon mahasiswa pada 2025.

Seorang orang tua calon mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, terdapat hampir 100 calon mahasiswa yang disebut mengalami kendala hingga gagal melanjutkan proses masuk perguruan tinggi.

“Berdasarkan pengalaman tahun 2025, hampir 100 mahasiswa gagal diterima,” ujarnya, Selasa, 29 September 2026.

Ia menilai penggunaan data desil perlu dievaluasi. Menurut dia, klasifikasi dalam sistem belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi keluarga calon mahasiswa.

Ia mencontohkan kondisi anaknya yang tercatat dalam kelompok desil 6 sampai 10.

“Desilnya keluar, saya masuk di 6 sampai 10,” katanya.

Menurut dia, persoalan muncul ketika data desil menjadi salah satu dasar dalam menentukan akses atau kelayakan calon mahasiswa terhadap program pendidikan tertentu.

Padahal, kata dia, terdapat calon mahasiswa yang merasa telah memenuhi persyaratan, tetapi tetap menghadapi kendala karena klasifikasi data yang tercatat dalam sistem.

Karena itu, ia meminta pemerintah dan perguruan tinggi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan data desil dalam proses penerimaan mahasiswa.

Ia juga berharap tersedia mekanisme klarifikasi dan verifikasi bagi masyarakat yang merasa data ekonominya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Ini harus dievaluasi,” tegasnya.

Menurut dia, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan administrasi. Bagi keluarga, kendala dalam proses masuk perguruan tinggi dapat berdampak pada rencana pendidikan anak yang telah dipersiapkan sejak jauh hari.

Ia berharap pengalaman yang terjadi pada 2025 dapat menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada penerimaan mahasiswa berikutnya.

Menurutnya, calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan perlu memperoleh kepastian mengenai tahapan seleksi, kriteria yang digunakan, serta kesempatan untuk melakukan klarifikasi apabila terdapat ketidaksesuaian data.

Keluhan tersebut juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan data sosial ekonomi. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai sumber data, kriteria desil, cara penentuan kategori, serta mekanisme pengajuan keberatan.

Namun, jumlah pasti calon mahasiswa yang disebut terdampak pada 2025 dan hubungan langsung antara klasifikasi desil dengan kegagalan masuk perguruan tinggi masih perlu dikonfirmasi kepada pemerintah dan pihak universitas terkait.

(Alfa/Red*)