CILEGON, WILIP.ID – Sebanyak 4.700 anak usia 5-6 tahun di Kota Cilegon tercatat belum mendapatkan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD). Angka tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Cilegon yang kini bergerak memastikan tidak ada anak yang terlewat dari program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
Pemkot Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) mulai melakukan penyisiran dan validasi data di lapangan. Bunda PAUD tingkat kecamatan hingga kelurahan dikerahkan untuk memastikan keberadaan anak-anak tersebut sekaligus mencari tahu penyebab mereka belum mengakses pendidikan prasekolah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program wajib belajar satu tahun prasekolah bagi anak usia 5-6 tahun.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya melalui data administratif. Pemerintah membutuhkan keterlibatan Bunda PAUD dan kader yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita mengajak untuk menyukseskan program satu tahun belajar di PAUD atau prasekolah,” ujar Heni dalam kegiatan silaturahmi dan coffee morning bersama pengurus Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cilegon, Rabu (7/10/2026).
Heni menjelaskan program satu tahun prasekolah merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam kerangka Wajib Belajar 13 Tahun.
Pendidikan prasekolah dinilai menjadi fondasi penting sebelum anak memasuki jenjang sekolah dasar. Karena itu, ribuan anak usia 5-6 tahun yang belum memperoleh layanan PAUD menjadi kelompok yang harus segera dijangkau.
“Satu tahunnya adalah di PAUD, baik formal maupun nonformal,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), terdapat sekitar 4.700 anak usia 5-6 tahun di Kota Cilegon yang belum terlayani pendidikan prasekolah.
“Menurut data BPMP, ada 4.700 anak usia 5-6 tahun yang belum terlayani,” kata Heni.
Pemkot tidak ingin angka tersebut berhenti sebagai statistik. Dindikbud meminta Bunda PAUD di tingkat kelurahan menggandeng kader untuk melakukan pendataan sekaligus validasi secara langsung di lingkungan masing-masing.
“Bunda PAUD kelurahan nanti merangkul kader-kader untuk pendataan ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemkot Cilegon menyebut kapasitas lembaga pendidikan prasekolah sebenarnya cukup untuk menampung anak-anak yang belum terlayani.
Saat ini terdapat 309 lembaga PAUD, baik formal maupun nonformal, yang tersebar di berbagai wilayah Kota Cilegon.
“Cilegon ini punya 309 PAUD, formal dan nonformal,” tuturnya.
Dengan jumlah tersebut, Heni menilai persoalan daya tampung semestinya tidak menjadi penghambat pelaksanaan program satu tahun prasekolah.
“Itu sangat bisa menampung,” tegasnya.
Menurut Heni, keberadaan ratusan lembaga PAUD tersebut menjadi modal penting bagi Cilegon untuk memperluas akses pendidikan anak usia dini. Tantangannya kini memastikan anak-anak yang belum terlayani benar-benar ditemukan dan diarahkan ke lembaga PAUD yang tersedia.
Heni juga mengajak para orang tua untuk tidak ragu memasukkan anak mereka ke PAUD. Menurutnya, usia 5-6 tahun merupakan fase penting dalam tumbuh kembang anak sekaligus menjadi masa membangun fondasi sebelum memasuki pendidikan dasar.
“Usia 5-6 tahun itu masa golden age. Ayo bersama-sama daftarkan di PAUD,” pungkasnya.
Program satu tahun prasekolah tersebut diharapkan tidak sekadar mengejar angka partisipasi pendidikan, tetapi memastikan setiap anak di Cilegon memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh fondasi pendidikan sejak dini.
Dengan dukungan pemerintah, Bunda PAUD, kader, lembaga pendidikan, dan orang tua, 4.700 anak yang saat ini belum terlayani ditargetkan dapat segera teridentifikasi dan mendapatkan akses pendidikan prasekolah.
(Alfa/Red*)















