CILEGON, WILIP.ID — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melalui agenda audiensi dan silaturahmi yang digelar pada Rabu (13/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi antara BPN dan masyarakat terkait berbagai persoalan pertanahan di Kota Cilegon, mulai dari pelayanan publik, legalitas tanah, hingga dukungan terhadap pembangunan dan investasi daerah.
Kepala BPN Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar, mengatakan pihaknya menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dalam audiensi tersebut.
“Kami sangat senang sekali dengan adanya audiensi bersama L-KPK dan elemen masyarakat hari ini. Banyak masukan yang diberikan kepada kami untuk pelayanan yang lebih baik,” kata Goyandi.
Menurut dia, sinergi antara BPN dan masyarakat penting untuk menciptakan pelayanan pertanahan yang transparan dan responsif.
“Harapannya ke depan sinergi antara kami dan perwakilan masyarakat bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah tokoh masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait legalitas kepemilikan tanah dan implementasi aturan pertanahan yang berlaku.
Tokoh masyarakat Kota Cilegon, H. Rebudin, menyebut silaturahmi tersebut menjadi momentum membangun komunikasi yang lebih terbuka antara masyarakat dan institusi pelayanan pertanahan.
“Alhamdulillah hari ini kita melakukan audiensi dan silaturahmi bersama BPN. Intinya bagaimana membangun sinergitas,” kata Rebudin.
Ia menjelaskan, diskusi juga menyinggung persoalan administrasi pertanahan, termasuk status tanah masyarakat yang masih menggunakan dokumen lama seperti letter C dan girik.
Menurut dia, persoalan pertanahan memiliki keterkaitan dengan sektor lain, seperti pajak daerah, peralihan hak tanah, hingga investasi.
“Harapannya BPN sebagai institusi pelayanan masyarakat bisa lebih terbuka dan lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Rebudin turut menyampaikan dukungan terhadap upaya BPN dalam menjaga kepastian hukum pertanahan di Kota Cilegon sebagai daerah industri dan investasi.
“Cilegon ini menjadi daerah tujuan investasi, sehingga persoalan pertanahan juga harus mendapat perhatian serius,” katanya.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara BPN, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan pertanahan yang lebih baik di Kota Cilegon.
(Has/Red*)















