CILEGON, WILIP.ID – Isu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat di Kota Cilegon. Sejumlah laporan beredar, menyebut adanya dugaan keterlibatan ASN dalam aktivitas politik praktis. Publik pun bertanya-tanya soal komitmen birokrasi menjaga prinsip netralitas.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Cilegon Robinsar memilih irit bicara. Ia hanya memberi sinyal bahwa proses penanganan kasus tersebut sedang berjalan.
“Oh iya, tunggu aja hasilnya, minggu ini,” kata Robinsar singkat saat ditemui usai sidak di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon, Senin (19/8/2025).
Jawaban singkat Robinsar justru memunculkan spekulasi baru di publik. Apakah dugaan pelanggaran ini memang serius hingga memerlukan pengumuman resmi, atau sekadar isu yang akan hilang seiring waktu?
Isu Sensitif Netralitas ASN
Netralitas ASN menjadi isu klasik sekaligus sensitif. Regulasi dengan tegas melarang ASN terlibat dalam politik praktis: mulai dari mendukung kandidat, hadir di panggung kampanye, hingga memanfaatkan jabatan untuk kepentingan elektoral. Pelanggaran bisa berujung sanksi etik hingga disiplin, dari teguran hingga pemberhentian.
Informasi dari internal Pemkot menyebut, laporan kali ini tak bisa dianggap enteng. Ada ASN yang diduga terang-terangan menunjukkan dukungan politik lewat media sosial. “Semua masih ditangani, nanti diumumkan resmi,” ujar seorang pejabat yang enggan disebut namanya.
Publik Menanti Janji Wali Kota
Kini bola ada di tangan Wali Kota. Janji Robinsar untuk mengumumkan hasil minggu ini akan menjadi sorotan. Jika terbukti ada pelanggaran, langkah tegas bisa jadi ujian serius bagi pemerintahannya dalam menjaga marwah netralitas ASN di Kota Baja.
(Has/Red)















