Guru PPPK Bakal Tersenyum Lebar! Dindik Cilegon Siapkan Skema Penyelamatan Gaji, Target Tembus Rp2,5 Juta

banner 120x600

CILEGON, WILIP.ID – Kabar angin itu akhirnya menemukan kepastian. Setelah berbulan-bulan menjadi perbincangan di ruang guru hingga grup WhatsApp sekolah, nasib gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Cilegon mulai menemukan titik terang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, memastikan pihaknya tengah menyiapkan skema penyelamatan melalui Anggaran Perubahan Tahun (APT) 2026. Targetnya tegas: penyamarataan gaji di kisaran Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.

Pernyataan itu disampaikan Heni saat ditemui Wilip.id di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2026).

Heni menjelaskan, polemik ini bermula dari terbitnya SK PPPK paruh waktu pada November 2025. Posisi waktu yang sudah mendekati penutupan pembahasan APBD membuat alokasi anggaran 2026 tak sempat dimasukkan dalam skema belanja murni.

“Informasi dari Kemenpan RB, karena tidak ada anggaran dari pusat maupun daerah saat itu, maka pembayarannya disamakan dengan honor tahun 2025,” ujarnya.

Alhasil, para PPPK paruh waktu masih menerima gaji dengan skema lama—yang sebelumnya dikenal sebagai HONDA (honor daerah). Nominalnya pun relatif kecil dan beragam:

• Rp675.000 untuk guru SD dan SMP dengan masa kerja di bawah 10 tahun

• Rp1.000.000 untuk masa kerja di atas 10 tahun

• Rp750.000 untuk guru TK

Sementara Tenaga Harian Lepas (THL) berada di kisaran Rp2,4 juta, dengan nominal yang tidak diperkenankan dikurangi karena harus menyesuaikan standar honor tahun sebelumnya.

Padahal, secara status, para guru tersebut kini sudah menyandang ASN PPPK paruh waktu. Namun secara penghasilan, mereka belum sepenuhnya “naik kelas”.

“Belanja rekeningnya memang sudah dialihkan menjadi gaji paruh waktu, bukan HONDA lagi. Tapi nominalnya masih sama seperti 2025,” terang Heni.

Dinas Pendidikan sempat mencoba membuka opsi pembayaran melalui Dana BOS. Namun, regulasi dalam Juknis BOS dari Kemendikdasmen membatasi penggunaan dana tersebut hanya untuk guru honorer yang terdaftar di Dapodik dan memiliki NIPTK, dengan maksimal alokasi 20 persen dari total anggaran.

Masalahnya, PPPK paruh waktu kini berstatus ASN. Artinya, mereka tak lagi masuk kategori guru honorer penerima BOS.

Wali Kota Cilegon bahkan telah mengirimkan surat permohonan diskresi kepada Menteri Pendidikan agar pembayaran bisa dialihkan melalui mekanisme tersebut. Namun, upaya itu kandas.

“Semua kabupaten/kota se-Indonesia mengajukan hal yang sama. Tapi diskresi dari kementerian tidak diberikan,” ungkap Heni.

Tak ingin polemik berlarut, Dinas Pendidikan bergerak cepat. Perhitungan kebutuhan anggaran telah rampung dan dilaporkan kepada Wali Kota. Koordinasi lintas instansi pun sudah dilakukan bersama Bappeda dan BPKPAD.

Hasilnya, lahir skema penyamarataan gaji bagi seluruh PPPK paruh waktu dan tenaga teknis—termasuk pegawai administrasi—di angka Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.

“Insya Allah akan kami ajukan di anggaran perubahan. Targetnya paling lambat bisa terealisasi Oktober–November 2026,” tegas Heni.

Jika disetujui DPRD, kebijakan ini akan berlaku untuk tiga bulan terakhir tahun anggaran: Oktober, November, dan Desember 2026. Meski belum berlaku setahun penuh, langkah ini dinilai sebagai fase transisi penting sebelum skema permanen ditetapkan pemerintah pusat.

Untuk sementara, para PPPK paruh waktu masih menerima gaji sesuai alokasi lama dari HONDA. Namun, sinyal politik dan komitmen anggaran yang disampaikan Dinas Pendidikan menjadi angin segar di tengah keresahan.

“Tidak mungkin anggaran muncul di tengah jalan. Tapi ini sedang kami perjuangkan agar semua bisa merata,” pungkas Heni.

Bagi ratusan guru yang selama ini bertahan dengan nominal di bawah satu juta rupiah per bulan, wacana penyamarataan hingga Rp2,5 juta jelas bukan sekadar angka. Ia adalah simbol pengakuan—bahwa status ASN tak boleh berhenti pada selembar SK, tetapi juga harus tercermin pada kesejahteraan yang layak.

Jika skema ini mulus di Anggaran Perubahan, senyum para guru PPPK di Cilegon bukan lagi sekadar harapan. Ia akan menjadi kenyataan.

 

(Has/Red*)