CILEGON, WILIP.ID — Kepolisian Resor Cilegon memusnahkan ribuan barang bukti hasil penegakan hukum berupa minuman keras, narkotika, obat-obatan keras, serta senjata tajam. Pemusnahan dilakukan di halaman Markas Polres Cilegon, Senin, 29 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Polisi memusnahkan 2.240 botol minuman keras berbagai merek, 15 liter tuak, ganja seberat 676,45 gram, tembakau sintetis seberat 247,02 gram, ribuan butir obat keras dan psikotropika, serta 44 bilah senjata tajam jenis celurit.
Menurut Kapolres Cilegon, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika, minuman keras ilegal, dan senjata tajam yang dinilai berpotensi memicu tindak kriminal serta mengganggu ketertiban masyarakat.
“Barang bukti ini tidak lagi memiliki nilai guna dan justru menjadi ancaman bagi keselamatan publik apabila beredar kembali,” kata Martua di sela kegiatan.
Ia menyebut, penindakan terhadap peredaran narkotika dan minuman keras ilegal akan terus dilakukan, terutama menjelang momentum akhir tahun yang kerap diikuti peningkatan aktivitas masyarakat dan potensi gangguan keamanan.
Dalam kegiatan tersebut hadir Wali Kota Cilegon H. Robinsar, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Imam Buchori, Kepala BNNK Cilegon Dr. Raden Bogie Setia Perwira Nusa, serta perwakilan kejaksaan, TNI AL, dan pejabat utama Polres Cilegon.
Polres Cilegon juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal dengan melaporkan dugaan pelanggaran hukum di lingkungan masing-masing.
Selama proses pemusnahan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Kepolisian menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Cilegon.
(Pis/Red*)















