Tiga Ormas Cilegon Soroti Dugaan Tebang Pilih Proyek Pokmas, Siapkan Audiensi ke DPRD

CILEGON, WILIP.ID – Tiga organisasi kemasyarakatan di Kota Cilegon, yakni Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN), Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK), dan Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Daerah Kota Cilegon, menyatakan sikap bersama menyikapi dugaan praktik tebang pilih dalam pelaksanaan proyek Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC ARUN Kota Cilegon Supriyadi, Ketua L-KPK Maman Hilman, dan Ketua KKPMP Markas Daerah Kota Cilegon Jamal. Ketiganya mengaku menerima berbagai informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan ketidakmerataan dalam penyaluran maupun pelaksanaan program Pokmas.

Menurut mereka, dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara benar-benar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

“Kami bertiga sepakat untuk mengawal persoalan ini. Jika memang ditemukan adanya dugaan tebang pilih dalam proyek Pokmas, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Supriyadi, Minggu malam, 19 Juli 2026.

Senada, Maman Hilman menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Karena itu, L-KPK bersama dua organisasi lainnya akan menempuh langkah konstitusional dengan meminta penjelasan kepada pihak-pihak terkait.

“Kami mengedepankan mekanisme yang sesuai aturan. Kami ingin memperoleh penjelasan secara utuh sehingga tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua KKPMP Markas Daerah Kota Cilegon Jamal mengatakan, ketiga organisasi telah bersepakat mendorong DPRD Kota Cilegon untuk ikut mengawal persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan.

Menurutnya, dalam waktu dekat mereka berencana mengajukan audiensi dengan DPRD Kota Cilegon guna meminta penjelasan mengenai mekanisme penetapan dan pelaksanaan proyek Pokmas.

“Kami akan melakukan langkah konkret melalui audiensi dengan DPRD, dan bila diperlukan juga menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota Cilegon. Tujuannya agar semuanya menjadi jelas dan tidak menimbulkan dugaan ataupun prasangka di masyarakat,” ujar Jamal.

Ketiga organisasi tersebut menegaskan bahwa langkah yang ditempuh bukan untuk menghambat jalannya program pembangunan, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar berlangsung secara terbuka, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mereka berharap DPRD Kota Cilegon maupun Pemerintah Kota Cilegon dapat memberikan penjelasan secara transparan terkait mekanisme pelaksanaan proyek Pokmas sehingga seluruh pihak memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

(Has/Red*)