27 Tahun Cilegon: Industri Melaju, Keadilan Masih Tertinggal

CILEGON, WILIP.ID — Memasuki usia ke-27, Kota Cilegon kembali merayakan hari jadinya dengan narasi besar sebagai kota industri. Deretan cerobong pabrik, geliat investasi, hingga angka pertumbuhan ekonomi kerap ditampilkan sebagai indikator kemajuan. Namun di balik itu, muncul pertanyaan mendasar yang belum kunjung terjawab: apakah pertumbuhan tersebut benar-benar dirasakan merata oleh masyarakat?

Di satu sisi, geliat industri memang tak terbantahkan. Kawasan industri terus berkembang, aktivitas ekonomi meningkat, dan Cilegon tetap menjadi salah satu penopang penting sektor manufaktur di Banten. Namun di sisi lain, sejumlah persoalan klasik masih bertahan—pengangguran, ketimpangan sosial, hingga kualitas lingkungan hidup.

Fenomena ini memperlihatkan ironi pembangunan. Secara makro, ekonomi tumbuh. Tetapi secara sosial, dampaknya belum sepenuhnya inklusif. Pertumbuhan yang seharusnya menjadi alat distribusi kesejahteraan, dalam praktiknya justru berpotensi memperlebar jarak antara kelompok yang menikmati hasil industri dan masyarakat yang berada di pinggirnya.

Akademisi Al-Khairiyah, Sayuti, menilai kondisi ini merupakan konsekuensi dari arah pembangunan yang belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat lokal.

“Cilegon sedang menghadapi paradoks pembangunan. Industri tumbuh cepat, tetapi distribusi kesejahteraan berjalan lambat. Ini bukan soal kurangnya pembangunan, melainkan soal orientasi kebijakan yang belum menempatkan keadilan sebagai prioritas utama,” ujarnya, Senin 27 April 2026.

Menurutnya, relasi antara industri dan masyarakat juga masih timpang. Industri bergerak dengan logika efisiensi dan keuntungan, sementara masyarakat lokal belum sepenuhnya dilibatkan sebagai subjek utama pembangunan.

“Kalau masyarakat hanya menjadi penonton di tengah geliat industri, maka ketimpangan akan terus melebar. Harus ada keberpihakan nyata, baik dalam penyerapan tenaga kerja lokal maupun dalam program tanggung jawab sosial perusahaan yang benar-benar berdampak,” kata Sayuti.

Persoalan lingkungan, lanjut dia, menjadi alarm serius yang tidak boleh diabaikan. Kota industri tanpa kontrol ekologis yang kuat berisiko menimbulkan krisis jangka panjang.

“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan. Kalau ini dibiarkan, yang kita wariskan bukan kemajuan, tapi masalah ekologis bagi generasi berikutnya,” tegasnya.

Yang menjadi catatan, pola ini bukan hal baru. Dari tahun ke tahun, persoalan serupa terus berulang tanpa perubahan signifikan. Perayaan hari jadi kerap berlangsung meriah, namun belum selalu diikuti refleksi mendalam terhadap arah pembangunan.

Di titik ini, kritik menjadi penting—bukan sebagai bentuk pesimisme, melainkan dorongan untuk koreksi. Sebab Cilegon sejatinya tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah keberanian menggeser paradigma: dari pembangunan berbasis angka menuju pembangunan berbasis keadilan.

Investasi tidak cukup hanya hadir; ia harus berdampak. Industri tidak cukup hanya tumbuh; ia harus menyertakan masyarakat. Dan pemerintah tidak cukup hanya mencatat capaian; ia harus memastikan distribusi kesejahteraan berjalan.

Usia 27 tahun seharusnya menjadi momentum kedewasaan kebijakan. Ukuran keberhasilan kota bukan semata pada tingginya pertumbuhan industri, melainkan pada luasnya kesejahteraan yang dirasakan warganya.

Sebab jika pertanyaan “maju untuk siapa?” masih terus menggantung, maka yang perlu dirayakan bukan hanya capaian, melainkan juga keberanian untuk berubah.

(Has/Red*)