Ketua LPPM UNIVAL Desak Pemkot Cilegon Tunda Izin Pabrik Wankai, Pastikan Serapan Tenaga Kerja Lokal dan Keberpihakan terhadap Pengusaha Daerah

CILEGON, WILIP.ID — Rencana investasi industri PT Wankai Advanced Materials Indonesia (WAMI) di Kota Cilegon mulai memunculkan respons kritis dari kalangan akademisi. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Al-Khairiyah (UNIVAL) meminta Pemerintah Kota Cilegon tidak terburu-buru menerbitkan izin proyek tersebut sebelum dilakukan kajian menyeluruh terhadap dampak sosial, ekonomi, hingga manfaat riil bagi masyarakat lokal.

Sikap itu disampaikan Ketua LPPM UNIVAL, Rizmi Samsul Rizal, melalui surat resmi tertanggal 13 Mei 2026 yang ditujukan kepada Wali Kota Cilegon beserta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Bagi LPPM UNIVAL, investasi bukan semata soal besarnya nilai modal yang masuk atau tingginya angka pertumbuhan ekonomi daerah. Lebih dari itu, investasi harus mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat, terutama pengangguran dan ketimpangan akses ekonomi.

“Selama ini industrialisasi di Kota Cilegon belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan yang merata. Investasi besar terus masuk, tetapi angka pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan,” kata Rizmi.

Pernyataan tersebut menjadi kritik sekaligus pengingat bahwa geliat industri di Kota Baja tidak boleh berhenti pada pencitraan pertumbuhan semata. Di tengah banyaknya proyek industri berskala besar, masyarakat dinilai masih mempertanyakan sejauh mana manfaat investasi benar-benar dirasakan warga lokal.

Investasi Harus Berpihak pada Warga Lokal

LPPM UNIVAL menegaskan tidak menolak investasi. Namun, pemerintah diminta memastikan setiap proyek industri memiliki komitmen nyata terhadap masyarakat Kota Cilegon.

Menurut Rizmi, semangat pembangunan ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945 menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pengelolaan ekonomi nasional. Hal itu juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Karena itu, LPPM menilai proses perizinan tidak boleh hanya berorientasi pada percepatan investasi tanpa mengukur dampak sosialnya secara konkret.

“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Investasi harus menghadirkan rasa keadilan dan membuka ruang ekonomi bagi warga lokal,” ujarnya.

Sorotan tersebut sekaligus mencerminkan kegelisahan sebagian masyarakat terhadap pola industrialisasi yang dianggap belum sepenuhnya memberi efek domino terhadap peningkatan kualitas hidup warga sekitar kawasan industri.

Pengangguran dan Minimnya Ruang Usaha Jadi Sorotan

Selain persoalan tenaga kerja, LPPM UNIVAL juga menyoroti terbatasnya akses pelaku usaha lokal dalam rantai bisnis industri besar.

Selama ini, kata Rizmi, pengusaha lokal kerap kesulitan masuk dalam ekosistem industri karena kalah bersaing dengan perusahaan besar dari luar daerah. Akibatnya, keberadaan investasi dinilai belum mampu menciptakan pemerataan ekonomi secara optimal.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan adanya keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal melalui kebijakan yang lebih konkret dan terukur.

“Kesempatan usaha harus dibuka secara sehat dan adil. Industri jangan hanya dinikmati kelompok tertentu, sementara pengusaha lokal hanya menjadi pelengkap administratif,” katanya.

Pernyataan itu menjadi alarm bahwa investasi modern tidak cukup hanya diukur dari nilai proyek dan pembangunan fisik, melainkan dari sejauh mana industri mampu menciptakan efek ekonomi berlapis bagi masyarakat sekitar.

Ingatkan Potensi PAD dan Kewajiban BPHTB

Dalam surat tersebut, LPPM UNIVAL juga menyinggung potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Mereka meminta Pemerintah Kota Cilegon memastikan seluruh kewajiban perusahaan terkait BPHTB dipenuhi sebelum berbagai kemudahan perizinan diberikan.

Menurut LPPM, aspek fiskal daerah tidak boleh diabaikan di tengah derasnya arus investasi. Pemerintah dinilai harus memastikan setiap proyek industri benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

“Jangan sampai target PAD hanya menjadi angka proyeksi tanpa realisasi yang jelas. Semua kewajiban perusahaan harus dipastikan terlebih dahulu,” tulis LPPM dalam keterangannya.

Minta Ada Komitmen Tertulis dari Perusahaan

Salah satu poin yang paling disorot ialah dorongan agar PT Wankai Advanced Materials Indonesia membuat komitmen tertulis yang mengikat terkait keberpihakan terhadap masyarakat Kota Cilegon.

Komitmen tersebut mencakup prioritas tenaga kerja lokal, keterlibatan pengusaha daerah, kontribusi terhadap ekonomi masyarakat, hingga jaminan keberlanjutan lingkungan dan sosial.

Bagi LPPM UNIVAL, masyarakat sudah terlalu sering mendengar janji investasi tanpa kepastian implementasi di lapangan. Karena itu, mereka meminta adanya dokumen resmi yang dapat dijadikan alat kontrol publik.

“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan sekadar narasi investasi, melainkan bukti nyata dan komitmen yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Rizmi.

Siap Kawal dan Libatkan Akademisi

Sebagai bentuk keseriusan, LPPM UNIVAL menyatakan siap ikut mengawal proses investasi tersebut bersama perguruan tinggi, organisasi profesi, asosiasi pengusaha, hingga stakeholder pemerintah lainnya.

Langkah itu dinilai penting agar investasi di Kota Cilegon tidak hanya menjadi simbol pertumbuhan ekonomi, tetapi benar-benar mampu menjawab persoalan pengangguran, ketimpangan usaha, dan kesejahteraan masyarakat.

Di tengah kompetisi daerah dalam menarik investor, pesan yang ingin disampaikan LPPM UNIVAL cukup tegas: investasi memang penting, tetapi kepentingan masyarakat lokal harus tetap menjadi prioritas utama pembangunan.

(Has/Red*)