Cegah Data Siluman, Dinsos Cilegon Terapkan Verifikasi Berlapis Penerima Bansos

CILEGON, WILIP.ID — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon memperketat mekanisme verifikasi penerima bantuan sosial guna mencegah munculnya data siluman atau penerima yang tidak memenuhi kriteria. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Kepala Dinsos Kota Cilegon, Damanhuri, menegaskan bahwa seluruh usulan penerima bantuan tidak langsung disetujui meski telah masuk dalam sistem. Setiap data yang diusulkan melalui aplikasi e-hibah terlebih dahulu harus melewati proses verifikasi berlapis.

“Begitu data masuk, tidak serta-merta dicairkan. Ada verifikasi oleh pendamping lapangan dan di tahap akhir diperiksa kembali oleh inspektorat. Jika ditemukan data yang tidak sesuai, langsung dicoret,” ujar Damanhuri.

Menurutnya, verifikasi berlapis menjadi kunci utama untuk menutup celah munculnya data siluman, termasuk penerima fiktif, penerima yang sudah tidak memenuhi syarat, hingga data yang tidak lagi valid secara administrasi.

Ia mencontohkan, pada program bantuan janda lansia, salah satu syarat mutlak adalah usia minimal 60 tahun. Jika dalam proses verifikasi ditemukan usia calon penerima belum memenuhi ketentuan, maka data tersebut otomatis gugur.

“Kalau syaratnya 60 tahun, tapi setelah dicek masih 50 atau 59 tahun, ya tidak bisa. Bahkan jika yang diusulkan sudah meninggal dunia, langsung kami hapus dari daftar,” jelasnya.

Tak hanya mengandalkan data administratif, Dinsos Kota Cilegon juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pendamping turun memastikan keberadaan calon penerima, kondisi sosial ekonomi, serta kesesuaian data dengan fakta di lapangan.

Selain itu, Dinsos juga menyinkronkan data penerima bansos dengan program bantuan lain agar tidak terjadi penerimaan ganda. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin pemerataan dan menghindari manipulasi data.

“Warga yang sudah menerima bantuan tertentu tidak akan menerima bantuan sejenis lainnya. Ini untuk mencegah penumpukan bantuan pada satu orang, sementara yang lain belum tersentuh,” ucap Damanhuri.

Dinsos Kota Cilegon juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan data siluman atau ketidaktepatan sasaran. Aduan dapat disampaikan langsung ke kantor Dinsos maupun melalui akun media sosial resmi.

“Pengawasan bukan hanya dari kami, tapi juga dari masyarakat. Kami terbuka menerima laporan jika ada data yang tidak sesuai,” pungkasnya.

 

(Pis/Red*)