CILEGON, WILIP.ID – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) melontarkan kritik keras atas insiden kemunculan uap berwarna kuning yang diduga berasal dari sistem perpipaan PT Vopak Terminal Cilegon di Lingkungan Kali Baru, Kelurahan Gerem, Sabtu (31/1/2026). Peristiwa itu disebut telah menyebabkan puluhan warga harus mendapatkan penanganan medis akibat keluhan pernapasan.
Ketua Umum IMC, Ahmad Maki, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak bisa diperlakukan sebagai gangguan teknis biasa, melainkan patut diduga sebagai pencemaran lingkungan yang berdampak langsung terhadap keselamatan publik.
“Ini bukan sekadar insiden. Ada warga yang harus dirawat. Artinya ada paparan yang berbahaya dan harus diusut secara terbuka,” kata Maki dalam pernyataan resminya.
IMC mendesak Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Wali Kota, agar bersikap transparan dan tidak menutup-nutupi hasil investigasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Mereka meminta agar publik diberi akses penuh terhadap informasi mengenai:
jenis zat yang terlepas ke udara, tingkat bahayanya, serta potensi dampak jangka pendek dan jangka panjang bagi kesehatan warga.
“Keselamatan warga harus ditempatkan di atas kepentingan investasi. Masyarakat berhak tahu apa yang mereka hirup,” tegas Maki.
IMC juga menilai insiden ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Beberapa pasal yang disorot antara lain:
Pasal 98 ayat (1): Tindakan yang dengan sengaja melampaui baku mutu lingkungan,
Pasal 99 ayat (1): Kelalaian yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan,
Pasal 112: Sanksi bagi pejabat yang lalai melakukan pengawasan terhadap ketaatan pelaku usaha.
“Jika ada korban kesehatan, maka ini sudah masuk wilayah pidana lingkungan, bukan sekadar administratif,” ujar Maki.
Selain Pemkot, IMC juga mendesak Satreskrim Polres Cilegon untuk segera memeriksa manajemen PT Vopak dan membuka perkembangan penanganan kasus kepada publik.
“Penegakan hukum harus berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Ini menyangkut keselamatan warga,” katanya.
IMC menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Mereka juga membuka kemungkinan menempuh langkah konstitusional, termasuk aksi massa, jika ditemukan indikasi perlambatan penanganan atau ketertutupan informasi.
“Cilegon adalah kota industri, tapi bukan berarti nyawa warga bisa dikorbankan. Keselamatan publik adalah harga mati,” pungkas Maki.















