Oleh : M. Ibrohim Aswadi / Pemerhati Kebijakan Publik
Di tengah geliat pertumbuhan industri dan logistik nasional, keberadaan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) tidak dapat dipandang hanya sebagai perusahaan daerah biasa. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT PCM merupakan aset strategis milik masyarakat Kota Cilegon yang memiliki peran penting dalam menggerakkan roda ekonomi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menciptakan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Karena itu, pengelolaan PT PCM harus ditempatkan dalam perspektif yang lebih besar, yakni sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah yang dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masa depan.
Tantangan yang dihadapi sektor kepelabuhanan saat ini semakin kompleks. Persaingan antaroperator pelabuhan, perubahan rantai pasok global, digitalisasi layanan logistik, hingga kebutuhan investasi yang terus meningkat menuntut PT PCM untuk bertransformasi menjadi perusahaan yang modern, adaptif, dan kompetitif.
Transformasi tersebut tidak mungkin terwujud tanpa dukungan tata kelola perusahaan yang sehat. Di sinilah peran komisaris menjadi sangat strategis. Komisaris bukan sekadar jabatan struktural, melainkan garda pengawasan yang menentukan arah kebijakan perusahaan dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, pengisian jabatan komisaris seyogianya dilakukan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan perusahaan, bukan atas dasar pertimbangan politis, kedekatan personal, maupun kepentingan sesaat.
PT PCM membutuhkan figur komisaris yang memiliki integritas tinggi, pengalaman manajerial yang kuat, serta pemahaman mendalam mengenai sektor kepelabuhanan, logistik, investasi, pengembangan bisnis, dan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Sosok komisaris yang profesional akan mampu memberikan arahan strategis, memperkuat pengawasan, sekaligus mendorong manajemen untuk menangkap berbagai peluang bisnis yang berkembang pesat di sektor kepelabuhanan nasional.
Potensi itu sesungguhnya terbentang sangat luas di Kota Cilegon. Berada di kawasan Selat Sunda yang merupakan salah satu jalur pelayaran terpadat di Indonesia, Cilegon memiliki posisi geografis yang sangat strategis. Ditambah dengan keberadaan kawasan industri baja, petrokimia, energi, manufaktur, dan logistik berskala nasional, menjadikan sektor kepelabuhanan sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama daerah.
Keunggulan tersebut seharusnya mampu menjadi modal besar bagi PT PCM untuk memperluas ekspansi usaha. Perusahaan tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah tingginya aktivitas pelabuhan yang terus berkembang di wilayah Cilegon dan Banten.
Sebaliknya, PT PCM perlu mengambil peran lebih besar melalui pengembangan layanan kepelabuhanan, jasa bongkar muat, pergudangan modern, logistik terpadu, pengelolaan terminal, kawasan penunjang industri, hingga menjalin kemitraan strategis dengan investor dan operator pelabuhan nasional maupun internasional.
Jika langkah-langkah tersebut dijalankan secara konsisten, PT PCM berpotensi menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan. Keuntungan perusahaan akan berkontribusi melalui dividen yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan berbagai program sosial lainnya.
Lebih dari itu, kemajuan PT PCM juga akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah. Aktivitas kepelabuhanan yang meningkat akan membuka lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan sektor transportasi, perdagangan, jasa, UMKM, perhotelan, hingga sektor pendukung lainnya.
Pada akhirnya, manfaat yang dirasakan bukan hanya oleh perusahaan, melainkan juga masyarakat Kota Cilegon secara luas.
Keberadaan komisaris yang profesional dan visioner juga akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor dan mitra usaha. Dalam dunia bisnis modern, kepercayaan merupakan aset yang sangat berharga. Semakin baik tata kelola perusahaan, semakin besar pula peluang investasi dan kerja sama yang dapat diraih.
Sudah saatnya PT PCM dikelola dengan paradigma bisnis yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan daerah. Sebagai perusahaan yang lahir dari aset publik, PT PCM memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan kinerja yang mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemilik sesungguhnya.
Karena itu, proses pengisian jabatan komisaris harus mengedepankan profesionalisme, kompetensi, integritas, serta visi besar tentang masa depan kepelabuhanan Kota Cilegon.
Keberhasilan PT PCM tidak semata-mata diukur dari besarnya aset yang dimiliki, tetapi dari kemampuannya mengubah potensi kepelabuhanan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah, sumber peningkatan PAD, pencipta lapangan kerja, dan pendorong kesejahteraan masyarakat.
Dengan tata kelola yang baik serta dukungan komisaris yang profesional dan visioner, PT PCM memiliki peluang besar untuk tumbuh menjadi lokomotif pembangunan ekonomi daerah sekaligus kebanggaan masyarakat Kota Cilegon di masa mendatang.















