CILEGON, WILIP.ID — Penunjukan Mufli Budi Ananda sebagai Komisaris PT Krakatau POSCO memantik perhatian berbagai kalangan, terutama pelaku usaha di Kota Cilegon. Sosok yang dikenal sebagai asisten publik figur Raffi Ahmad itu kini dipercaya mengisi salah satu posisi strategis di perusahaan baja hasil kerja sama PT Krakatau Steel dengan perusahaan asal Korea Selatan, POSCO.
Berdasarkan informasi yang beredar pada Sabtu, 27 Juni 2026, Mufli Budi Ananda menduduki jabatan Komisaris mendampingi Komisaris Utama Brigjen TNI (Purn.) Bambang Sudono Sastroprawiro. Sementara kursi Presiden Direktur tetap dijabat Kim Young-Joong.
Di tengah menguatnya perhatian publik, Tim Serangkai menilai penunjukan pejabat pada perusahaan strategis nasional semestinya dilandasi prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan tata kelola perusahaan yang baik. Organisasi itu mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap industri nasional harus dijaga melalui proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Tim Serangkai, Nino Suyitno, mengatakan jabatan komisaris bukan sekadar simbol atau posisi kehormatan. Komisaris memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi pengawasan, memastikan tata kelola perusahaan berjalan sehat, serta memberikan masukan strategis bagi keberlangsungan bisnis perusahaan.
“Jabatan komisaris harus diisi oleh figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang relevan. Penunjukannya juga harus mengedepankan profesionalisme agar kepercayaan publik terhadap perusahaan tetap terjaga,” ujar Nino.
Menurutnya, Tim Serangkai tidak mempersoalkan sosok yang ditunjuk secara personal. Namun, munculnya berbagai persepsi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya kepentingan di balik penunjukan tersebut perlu dijawab dengan keterbukaan agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang berkepanjangan.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penjelasan normatif, tetapi keyakinan bahwa setiap keputusan strategis benar-benar diambil demi kepentingan perusahaan dan industri nasional,” katanya.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Tim Serangkai, Maman Hilman, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Markas Wilayah Cilegon-Banten, meminta manajemen PT Krakatau POSCO memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai dasar dan mekanisme penunjukan komisaris.
Menurut Maman, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik, LKPK memandang keterbukaan informasi merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh badan usaha yang memiliki keterkaitan dengan negara.
“Kami meminta manajemen PT Krakatau POSCO memberikan penjelasan secara terang benderang dan transparan mengenai proses penunjukan komisaris. Semangat tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Maman.
Ia menambahkan, apabila klarifikasi tersebut tidak disampaikan secara memadai, Tim Serangkai bersama LKPK akan menempuh langkah administratif dengan menyampaikan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia dan instansi terkait. Surat tersebut dimaksudkan sebagai permohonan agar proses pengisian jabatan strategis di perusahaan nasional semakin mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Maman menegaskan, langkah tersebut bukan ditujukan untuk menyerang individu tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik.
“Yang kami perjuangkan adalah transparansi, profesionalisme, dan kepastian bahwa setiap kebijakan strategis dilaksanakan demi kepentingan perusahaan, negara, serta masyarakat. Kepercayaan publik adalah aset yang harus dijaga,” tegasnya.
Bagi Tim Serangkai, polemik yang muncul seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat sistem tata kelola perusahaan strategis nasional. Di tengah persaingan industri baja global yang semakin ketat, perusahaan tidak hanya dituntut menghasilkan kinerja bisnis yang baik, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui proses pengambilan keputusan yang terbuka, profesional, dan akuntabel.
(Has/Red*)















