CILEGON, WILIP.ID – Aktivis Pergerakan Muda Kota Cilegon, Enan Nova Solihin, mempertanyakan efektivitas Panitia Seleksi (Pansel) dalam proses penetapan Komisaris PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Menurut dia, mekanisme seleksi perlu dievaluasi apabila rekomendasi yang dihasilkan pansel tidak menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.
Hal tersebut disampaikan Enan saat ditemui wartawan di Cilegon, Senin malam (20/7/2026).
Enan mengaku mencermati informasi yang berkembang terkait proses penetapan komisaris PT PCM. Ia menilai, apabila keputusan akhir sepenuhnya berada pada kewenangan kepala daerah, maka fungsi dan peran pansel perlu dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan berbagai persepsi.
“Kalau memang keputusan akhirnya merupakan kewenangan kepala daerah, tentu perlu dijelaskan bagaimana posisi dan fungsi pansel dalam proses tersebut. Sehingga masyarakat memahami mekanisme yang berlaku,” ujar Enan.
Ia juga menyoroti penggunaan anggaran dalam pelaksanaan proses seleksi. Menurutnya, pembentukan pansel tentu memerlukan biaya yang bersumber dari anggaran daerah sehingga hasil kerjanya diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam proses pengambilan keputusan.
“Kami memang tidak mengetahui besaran anggarannya, tetapi setiap proses seleksi tentu membutuhkan biaya. Karena itu, masyarakat berharap proses tersebut benar-benar berjalan secara efektif dan memberikan manfaat,” katanya.
Enan menambahkan, sebagai bagian dari masyarakat sipil, pihaknya berharap seluruh tahapan seleksi pejabat pada badan usaha milik daerah dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dapat terus terjaga.
Selain itu, ia menilai penggunaan anggaran daerah harus diarahkan secara optimal untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan yang masih menjadi perhatian di Kota Cilegon.
“Harapan kami, setiap kebijakan yang menggunakan anggaran daerah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya.
Enan berharap Pemerintah Kota Cilegon dapat memberikan penjelasan kepada publik mengenai mekanisme penetapan komisaris PT Pelabuhan Cilegon Mandiri, sehingga tidak menimbulkan spekulasi dan seluruh proses dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.
(Has/Red*)















