DLHB Dukung Kebijakan Danantara, Usul Pengisian Jabatan BUMN dari Talenta Internal Dipercepat

CILEGON, WILIP.ID – Dewan Lingkungan Hidup Banten (DLHB) mendukung kebijakan Chief Operating Officer (COO) Danantara yang menargetkan seluruh jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diisi oleh pegawai yang berkarier dari internal perusahaan mulai 2028.

Ketua DLHB, M. Ibrohim Aswadi, menilai kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem merit atau meritokrasi di lingkungan BUMN. Menurutnya, promosi jabatan harus didasarkan pada kompetensi, integritas, pengalaman, kepemimpinan, dan kinerja, bukan karena faktor kedekatan maupun kepentingan tertentu.

“Kami mendukung penuh kebijakan COO Danantara. Bahkan, apabila kesiapan sumber daya manusianya sudah memadai, implementasinya bisa dipercepat mulai pertengahan 2027,” kata Ibrohim dalam keterangan tertulis, Selasa 28 Juli 2026.

Ia mengatakan, pegawai yang telah lama mengabdi di BUMN memiliki pengalaman serta pemahaman terhadap budaya kerja perusahaan. Karena itu, mereka dinilai layak menjadi prioritas dalam pengisian jabatan strategis melalui mekanisme yang objektif dan transparan.

Menurut Ibrohim, penerapan meritokrasi akan meningkatkan motivasi pegawai karena setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan prestasi dan kemampuan.

“BUMN harus menjadi contoh penerapan sistem merit. Setiap promosi jabatan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan rekam jejak kinerja. Dengan begitu, kepercayaan pegawai terhadap perusahaan akan semakin kuat,” ujarnya.

DLHB juga menilai Kota Cilegon memiliki potensi besar untuk mendukung kebijakan tersebut. Sebagai kawasan industri, Cilegon memiliki sejumlah BUMN strategis yang telah melahirkan banyak tenaga profesional di bidang baja, energi, kepelabuhanan, manufaktur, dan industri pendukung lainnya.

“Sudah saatnya talenta terbaik yang tumbuh dari internal perusahaan diberi kesempatan memimpin. Langkah ini akan memperkuat daya saing perusahaan sekaligus mendorong penerapan Good Corporate Governance (GCG),” katanya.

Selain mendukung penguatan karier pegawai internal, DLHB juga menyoroti proses pengisian jabatan Komisaris Independen di BUMN yang beroperasi di daerah. Menurut Ibrohim, proses seleksi harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, prinsip Good Corporate Governance, serta sistem merit yang mengedepankan independensi, integritas, kompetensi, dan profesionalisme.

DLHB berpandangan bahwa putra-putri terbaik daerah yang memenuhi seluruh persyaratan perlu diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi secara terbuka. Kehadiran figur yang memahami karakteristik daerah dinilai dapat memperkuat sinergi antara BUMN, pemerintah daerah, dan masyarakat tanpa mengabaikan standar profesionalisme.

Ibrohim menegaskan, penguatan sistem merit akan melahirkan kepemimpinan BUMN yang lebih profesional, berintegritas, dan berdaya saing. Menurutnya, langkah tersebut penting agar BUMN mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

(Has/Red*)