PB Al-Khairiyah Kirim Surat ke Muktamar NU ke-35, KH Ali Mujahidin Soroti Nasib MDTA

 

JAWA TIMUR, WILIP.ID — Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah menyampaikan surat kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), panitia penyelenggara, serta peserta Muktamar NU ke-35 atau Muktamirin di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jawa Timur.

Surat tersebut berisi ajakan agar Muktamar NU ke-35 ikut memperjuangkan keberadaan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di seluruh Indonesia. PB Al-Khairiyah menilai lembaga pendidikan keagamaan tersebut belum memperoleh perhatian dan perlakuan yang adil serta setara dengan sekolah umum, baik negeri maupun swasta.

Ketua Umum PB Al-Khairiyah KH. Ali Mujahidin, S.HI., MM., MH., menilai persoalan MDTA tidak semestinya dilihat hanya dari sisi bantuan operasional. Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut masa depan pendidikan agama dan pembentukan karakter generasi bangsa.

“MDTA jangan diposisikan hanya sebagai pelengkap pendidikan. Pendidikan agama adalah pondasi dasar dalam membentuk generasi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, bermoral dan memiliki budi pekerti luhur,” ujar Ali Mujahidin, Sabtu 29 Agustus 2026.

Ali Mujahidin atau Haji Mumu mengatakan, keberadaan MDTA di Indonesia sangat besar dan tersebar di berbagai daerah. Lembaga tersebut tidak hanya berada di bawah naungan NU maupun Al-Khairiyah, tetapi juga dikelola berbagai organisasi keagamaan dan masyarakat.

Karena itu, menurut dia, negara perlu memberikan perhatian secara adil terhadap lembaga pendidikan tersebut.

“MDTA ini ada di mana-mana dan memberikan kontribusi nyata dalam pendidikan anak-anak Indonesia. Karena itu, sudah semestinya negara memberikan perhatian dan perlakuan yang adil,” kata Haji Mumu.

Ia menilai persoalan kesetaraan pendidikan agama perlu menjadi perhatian serius dalam forum Muktamar NU ke-35.

Menurut Haji Mumu, perjuangan terhadap MDTA bukan hanya kepentingan satu organisasi. Persoalan tersebut menyangkut kepentingan pendidikan keagamaan masyarakat secara luas.

Haji Mumu menegaskan, pendidikan agama tidak boleh ditempatkan sebagai pelengkap dalam sistem pendidikan nasional.

Menurutnya, pendidikan formal memang penting untuk membangun kemampuan akademik peserta didik. Namun, pembentukan karakter, moral dan akhlak juga membutuhkan proses pendidikan agama yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Kalau pendidikan agama hanya dianggap pelengkap, kita khawatir pondasi generasi kita menjadi rapuh. Padahal tujuan pendidikan nasional juga tidak hanya mencerdaskan, tetapi membentuk manusia yang beriman, bertakwa dan berakhlak,” ujarnya.

MDTA, lanjut Haji Mumu, memiliki posisi strategis karena memberikan ruang lebih luas bagi anak-anak untuk mempelajari agama, Al-Qur’an, akhlak dan nilai-nilai kehidupan.

Dengan demikian, keberadaan MDTA menurutnya tidak seharusnya dipandang sebagai pendidikan tambahan yang berada di luar arus utama pembangunan pendidikan nasional.

Jika Sekolah Dapat BOS, Mengapa MDTA Tidak?

Salah satu poin yang menjadi sorotan PB Al-Khairiyah adalah persoalan dukungan pembiayaan.

Haji Mumu mempertanyakan mengapa sekolah umum memperoleh dukungan pembiayaan pemerintah melalui skema yang telah ditetapkan, sementara banyak MDTA masih harus bertahan dengan kemampuan masyarakat.

“Kalau sekolah dasar negeri maupun swasta mendapatkan dukungan negara, mengapa MDTA tidak mendapatkan perlakuan yang sama? Jangan sampai karena statusnya pendidikan keagamaan kemudian dianggap sebagai pendidikan pelengkap,” tegas Haji Mumu.

Menurutnya, negara tidak boleh melihat pendidikan hanya dari bentuk kelembagaannya. Yang lebih penting adalah kontribusi lembaga tersebut terhadap pembangunan manusia Indonesia.

“Yang kita perjuangkan adalah keadilan. MDTA juga mendidik anak-anak Indonesia. Mereka juga bagian dari generasi bangsa yang akan menentukan masa depan Indonesia,” katanya.

Haji Mumu menggunakan analogi bangunan untuk menggambarkan pentingnya pendidikan agama.

Menurut dia, sehebat apa pun arsitektur dan konstruksi sebuah bangunan, semuanya akan menjadi persoalan jika dibangun di atas pondasi yang rapuh.

Hal serupa berlaku dalam pembangunan generasi.

“Kita bisa membangun sekolah yang bagus, fasilitas yang bagus, teknologi yang maju. Tetapi kalau pondasi iman, takwa dan akhlaknya rapuh, kita tidak boleh berharap pembangunan generasi akan berjalan secara utuh,” ujar Haji Mumu.

Ia menilai tantangan generasi saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi dan arus informasi memberikan manfaat besar, tetapi pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan terhadap moral dan karakter anak.

Karena itu, pendidikan agama dinilai harus semakin diperkuat, bukan justru dipinggirkan.

Melalui surat tersebut, PB Al-Khairiyah berharap Muktamar NU ke-35 dapat memberikan perhatian terhadap persoalan MDTA dan mendorong lahirnya kebijakan pendidikan yang lebih berkeadilan.

Haji Mumu menegaskan, perjuangan tersebut tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan pendidikan umum dengan pendidikan agama.

Sebaliknya, keduanya dinilai harus berjalan beriringan dalam membangun generasi Indonesia.

“Kita tidak sedang mempertentangkan sekolah umum dengan madrasah. Kita ingin semuanya berjalan bersama. Pendidikan akademik kuat, pendidikan agama juga kuat. Karena keduanya dibutuhkan untuk membangun manusia Indonesia yang utuh,” jelasnya.

Indonesia memang bukan negara Islam. Namun, kata Ali, pendidikan agama tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.

“Mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam. Karena itu, pendidikan agama Islam juga harus mendapatkan perhatian yang adil dan proporsional dari negara,” katanya.

Haji Mumu berharap perjuangan tersebut tidak berhenti menjadi surat atau wacana dalam forum Muktamar.

Menurutnya, perlu ada langkah konkret agar MDTA mendapatkan ruang yang lebih kuat dalam kebijakan pendidikan nasional.

“Jangan hanya dibicarakan. Harus ada langkah nyata. MDTA harus diperkuat karena di sanalah salah satu pondasi generasi kita dibangun,” pungkas Haji Mumu.

(Has/Red*)