CILEGON, WILIP.ID — Kampus tidak hanya menjadi ruang untuk mengejar gelar dan menyelesaikan perkuliahan. Ilmu yang diperoleh mahasiswa dituntut untuk bergerak, menyentuh persoalan nyata dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Semangat tersebut dibawa Institut Agama Islam Al-Khairiyah melalui tiga program sekaligus, yakni Program Pengalaman Lapangan Kependidikan (PPLK), Al-Khairiyah Mengajar, dan Al-Khairiyah Mengabdi.
Ketiga program itu resmi dilepas Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam Al-Khairiyah dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cilegon, Rabu (30/9/2026).
Pelepasan tersebut menjadi penanda dimulainya kiprah mahasiswa di tengah masyarakat. Mereka tidak lagi hanya berhadapan dengan teori dan materi perkuliahan, tetapi akan berhadapan langsung dengan ruang kelas, madrasah, lingkungan sosial, persoalan masyarakat hingga dinamika kehidupan keagamaan.
Kegiatan tersebut dihadiri Rektor Institut Agama Islam Al-Khairiyah H. Ahmad Munji, M.Pd., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemerintah Kota Cilegon H. Rahmatullah, S.Kom., M.Si., Camat Cilegon Maman Herman, SE., MM., serta para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Rektor Institut Agama Islam Al-Khairiyah H. Ahmad Munji, M.Pd., menegaskan program tersebut bukan sekadar agenda akademik. Menurutnya, kegiatan lapangan menjadi bagian penting dalam proses pembentukan mahasiswa agar mampu menerapkan ilmu sekaligus memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat.
“Program ini bukan sekadar agenda akademik, tetapi bagian dari proses pembentukan mahasiswa agar mampu menerapkan ilmu dan berkontribusi langsung di tengah masyarakat,” tegas Ahmad Munji.
Pesan tersebut menempatkan mahasiswa bukan hanya sebagai peserta kegiatan kampus, tetapi sebagai bagian dari ekosistem masyarakat yang memiliki tanggung jawab sosial.
Ada tiga kelompok mahasiswa yang akan diterjunkan melalui program tersebut.
Pertama, mahasiswa semester VII akan mengikuti PPLK yang berlangsung 5 Oktober hingga 5 Desember 2026. Mereka ditempatkan di sejumlah sekolah dan madrasah formal di wilayah Kota Cilegon.
Program ini menjadi ruang praktik bagi mahasiswa untuk menerapkan kompetensi akademik dan pedagogik yang selama ini diperoleh di bangku kuliah.
Di ruang kelas, mahasiswa dituntut tidak hanya memahami teori pendidikan, tetapi juga menghadapi karakter peserta didik, membangun komunikasi, menyusun pembelajaran dan menjadi bagian dari lingkungan pendidikan.
Kedua, program Al-Khairiyah Mengajar yang diikuti mahasiswa semester V, khususnya penerima Beasiswa Pemerintah Kota Cilegon dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Program yang berlangsung 5 Oktober hingga 19 Desember 2026 tersebut akan menempatkan mahasiswa di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Al-Khairiyah yang tersebar di Kota Cilegon.
Kehadiran mahasiswa di MDTA diharapkan ikut memperkuat proses pembelajaran sekaligus pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Sementara itu, mahasiswa semester III penerima Beasiswa Pemerintah Kota Cilegon dan KIP akan menjalankan program Al-Khairiyah Mengabdi.
Program ini berlangsung pada 5 Oktober hingga 19 Desember 2026 di berbagai wilayah Kecamatan Cilegon.
Kegiatan tersebut mencakup bidang sosial, keagamaan, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu terlibat langsung dalam dinamika kehidupan warga sekaligus belajar memahami persoalan yang ada di lapangan.
Pemerintah Kota Cilegon turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan ketiga program tersebut.
Kabag Kesra Pemkot Cilegon H. Rahmatullah menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan mahasiswa perguruan tinggi dalam membantu masyarakat, terutama pada bidang pendidikan dan keagamaan.
Kolaborasi tersebut mempertemukan perguruan tinggi, pemerintah daerah, sekolah dan madrasah dengan masyarakat dalam satu ruang pengabdian.
Di titik inilah program mahasiswa memiliki makna lebih luas dari sekadar memenuhi kewajiban akademik.
Mahasiswa belajar memahami masyarakat. Sekolah dan madrasah mendapatkan tambahan energi serta gagasan. Pemerintah daerah memiliki mitra dalam kegiatan sosial dan pendidikan. Sementara masyarakat memperoleh manfaat dari kehadiran mahasiswa yang membawa pengetahuan dari lingkungan akademik.
LPPM Institut Agama Islam Al-Khairiyah menempatkan tiga program tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
Namun, tantangan sesungguhnya dimulai setelah seremoni pelepasan selesai.
Mahasiswa akan membawa nama almamater ketika berhadapan dengan masyarakat. Karena itu, mereka dituntut menjaga etika, kedisiplinan, tanggung jawab serta membangun komunikasi yang baik dengan sekolah, madrasah, pemerintah kecamatan maupun masyarakat.
Sebab, pengabdian tidak cukup hanya dengan hadir.
Pengabdian membutuhkan kemampuan mendengar, memahami persoalan, bekerja bersama dan meninggalkan manfaat setelah program selesai.
Dari sinilah nilai PPLK, Al-Khairiyah Mengajar dan Al-Khairiyah Mengabdi diuji. Ketiganya menjadi ruang bagi mahasiswa untuk membawa ilmu keluar dari kampus dan mengubahnya menjadi pengalaman serta kontribusi sosial.
“Dari kampus untuk masyarakat, dari pembelajaran menuju pengabdian.”
LPPM Institut Agama Islam Al-Khairiyah berharap seluruh rangkaian program dapat berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan, kehidupan keagamaan serta pemberdayaan masyarakat di Kota Cilegon.
Dengan dilepasnya para mahasiswa tersebut, ruang belajar kini berubah. Kampus tetap menjadi tempat menimba ilmu, tetapi masyarakat menjadi ruang pembelajaran yang mempertemukan teori, pengalaman dan pengabdian secara langsung.
(Alfa/Red*)















