Muktamar XI Al Khairiyah Tegaskan Tiga Landasan Perjuangan, dari Aqidah hingga Peradaban

CILEGON, WILIP.ID — Muktamar XI Al Khairiyah tak ingin sekadar menjadi forum pergantian kepengurusan. Di balik agenda organisasi yang akan digelar pada 16-18 Oktober 2026 di Citangkil, Kota Cilegon, Banten, tersimpan agenda yang lebih besar: meneguhkan kembali arah perjuangan Al Khairiyah di tengah perubahan zaman.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al Khairiyah KH Ali Mujahidin atau akrab disapa Haji Mumu mengatakan Muktamar XI mengusung tema “Menegakkan Aqidah dan Tauhid, Mengembangkan Syariat, Menuntun Akhlaq dan Membangun Peradaban Dunia.”

Tema tersebut, kata Haji Mumu, bukan sekadar rangkaian kata yang dipasang sebagai slogan Muktamar. Di dalamnya terdapat tiga landasan khitah perjuangan yang diharapkan menjadi pijakan keluarga besar Al Khairiyah dalam menjalankan gerakan organisasi.

“Bukan hanya sekadar melaksanakan disiplin organisasi, bukan hanya merumuskan ide dan gagasan program kerja, dan bukan hanya sekadar memilih pemimpin dan pengurus baru,” ujar Haji Mumu, Sabtu (3/10/2026).

Menurut dia, Muktamar XI harus menjadi ruang untuk menyatukan kembali komitmen seluruh keluarga besar Al Khairiyah. Sebab, organisasi tidak cukup hanya memiliki struktur, program dan kepemimpinan. Lebih dari itu, dibutuhkan arah perjuangan yang jelas agar setiap gerakan tetap berpijak pada nilai yang menjadi identitas organisasi.

Tiga Landasan Perjuangan Al Khairiyah

Haji Mumu menjelaskan, landasan pertama adalah menegakkan aqidah Islamiyah dan tauhid dengan berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadis.

Aqidah dan tauhid ditempatkan sebagai fondasi keimanan sekaligus pijakan spiritual bagi individu dan kader Al Khairiyah. Nilai tersebut juga diharapkan menjadi dasar dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Bagi Al Khairiyah, kata Haji Mumu, menegakkan aqidah dan tauhid berarti menjalankan perintah Allah SWT, menjauhi larangan-Nya serta menjalankan tugas-tugas kenabian dalam menjaga dan menguatkan keimanan umat.

Landasan kedua adalah mengembangkan syariat.

Pengembangan syariat tidak dimaknai secara sempit hanya dalam konteks pemahaman keagamaan. Al Khairiyah juga menempatkan ilmu pengetahuan, sains, teknologi dan penegakan hukum sebagai bagian dari ikhtiar membangun kehidupan yang lebih baik.

Semangat amar ma’ruf nahi munkar juga menjadi bagian dari landasan tersebut, terutama dalam memperjuangkan keadilan bagi umat, bangsa dan negara.

Haji Mumu menilai perjuangan tersebut harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa dan semangat mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata.

Di dalamnya terdapat pula penguatan berbagai bentuk ukhuwah, mulai dari ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah, ukhuwah Al Khairiyah hingga ukhuwah insaniyah.

Karena itu, perjuangan organisasi didorong untuk diwujudkan melalui gerakan yang aktif, kreatif, inovatif, progresif dan produktif.

Sementara landasan ketiga adalah menuntun akhlaq untuk membangun peradaban.

Menurut Haji Mumu, peradaban tidak cukup dibangun dengan gedung-gedung pendidikan, kemajuan teknologi maupun perkembangan ilmu pengetahuan. Di balik kemajuan itu harus ada manusia yang memiliki karakter, integritas dan keteladanan.

Karena itu, nilai uswah hasanah atau keteladanan menjadi salah satu bagian penting dalam membentuk karakter individu, keluarga, generasi, umat dan masyarakat.

Keteladanan tersebut diwujudkan melalui nilai tanggung jawab, kejujuran, kesabaran, empati, kebaikan dan kasih sayang kepada sesama manusia maupun seluruh makhluk.

Al Khairiyah juga menempatkan kearifan kultur, budaya dan tradisi sebagai bagian dari kekayaan yang perlu dijaga. Namun, pelestarian tersebut tetap diarahkan agar berjalan dalam koridor nilai agama dan spiritual.

Muktamar Bukan Sekadar Pergantian Pengurus

Di titik inilah Muktamar XI Al Khairiyah mendapatkan makna yang lebih luas.

Pemilihan ketua dan pengurus baru memang menjadi bagian penting dalam mekanisme organisasi. Penyusunan program kerja juga diperlukan untuk menentukan arah gerakan pada periode berikutnya.

Namun, bagi Haji Mumu, Muktamar tidak boleh berhenti pada dua agenda tersebut.

Muktamar harus menjadi momentum untuk kembali bertanya: ke mana organisasi akan bergerak dan nilai apa yang harus tetap dijaga ketika zaman terus berubah?

“Dengan Muktamar XI yang akan dilaksanakan nanti, kami berharap bukan hanya sekadar melaksanakan disiplin organisasi, bukan hanya merumuskan ide dan gagasan program kerja dan bukan hanya sekadar memilih pemimpin dan pengurus baru,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh rangkaian Muktamar XI diharapkan mampu memperkuat komitmen keluarga besar Al Khairiyah untuk menjalankan tiga prinsip landasan khitah perjuangan.

Yakni menegakkan aqidah dan tauhid, mengembangkan syariat, serta menuntun akhlaq untuk membangun peradaban dunia.

Ketiga prinsip tersebut menjadi fondasi yang ingin terus diterjemahkan Al Khairiyah dalam gerakan pendidikan, sosial, keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah organisasi bukan hanya terlihat dari siapa yang duduk di kursi kepemimpinan, tetapi juga dari seberapa jauh nilai perjuangannya mampu hidup dan dirasakan masyarakat.

Muktamar XI pun diharapkan menjadi momentum untuk melahirkan kesamaan visi dalam membentuk generasi yang beriman, bertakwa, berilmu, berakhlak dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan semangat tersebut, Muktamar XI Al Khairiyah diarahkan bukan sekadar sebagai forum konsolidasi organisasi, melainkan sebagai ruang refleksi untuk menerjemahkan kembali nilai-nilai perjuangan ke dalam tantangan zaman.

Sebab, ketika zaman berubah cepat, organisasi tidak cukup hanya bertahan. Ia dituntut mampu bergerak, beradaptasi dan tetap menjaga akar nilai yang menjadi jati dirinya.

(Alfa/Red*)