CILEGON, WILIP.ID – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cilegon mendorong Pemerintah Kota Cilegon mengoptimalkan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan dan segera menyediakan fasilitas bagi organisasi kepemudaan (OKP).
Dorongan tersebut disampaikan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon, Ari Irmawan, di sela-sela Seminar Kepemudaan bertajuk “Pemuda Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Bersatu, Berdaya, Berdampak” yang digelar bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda.
Ari mengatakan, terdapat dua agenda yang menjadi perhatian KNPI, yakni penguatan implementasi Perda Kota Cilegon Nomor 10 Tahun 2022 tentang Kepemudaan serta penyediaan gedung pemuda sebagai ruang berkumpul, berkreasi, dan menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, setelah merampungkan konsolidasi internal dan pembenahan organisasi di tingkat kecamatan, KNPI Cilegon akan mulai memfokuskan perhatian pada pengawalan regulasi kepemudaan.
“Setelah merampungkan konsolidasi internal di tingkat kecamatan dan menyelesaikan dinamika organisasi, kita mulai fokus pada Perda Kepemudaan. Kita ingin duduk bersama eksekutif dan legislatif agar implementasi dan arah perda ini lebih jelas dan optimal,” ujar Ari Irmawan.
KNPI juga mendorong adanya aturan teknis berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mendukung pelaksanaan perda tersebut. Dengan begitu, regulasi kepemudaan diharapkan memiliki pedoman yang lebih jelas dalam penerapannya.
Selain persoalan regulasi, KNPI Cilegon menyoroti kebutuhan fasilitas yang dapat digunakan OKP dan mahasiswa untuk menjalankan aktivitas organisasi.
Ari Irmawan mengungkapkan, pihaknya telah berdiskusi langsung dengan Wali Kota Cilegon untuk menyampaikan aspirasi pemuda terkait penyediaan Youth Center, gedung pemuda, atau Rumah Kebangsaan.
“Sekitar sepekan lalu saya berdiskusi langsung dengan Pak Wali. Kami menyampaikan aspirasi teman-teman OKP yang menginginkan adanya Rumah Singgah atau Rumah Kebangsaan sebagai wadah berkumpul, menyalurkan aspirasi, dan mengembangkan kreativitas pemuda,” katanya.
KNPI berharap pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai rencana dan waktu penyediaan fasilitas tersebut. Jika pembangunan gedung baru membutuhkan waktu satu hingga dua tahun, pemanfaatan aset milik pemerintah daerah dinilai dapat menjadi alternatif jangka pendek.
Ari mengatakan, pihaknya telah meninjau sejumlah aset daerah yang berpotensi digunakan sebagai fasilitas kepemudaan. Salah satu lokasi yang menjadi alternatif untuk dikaji adalah gedung eks-Dinas Sosial (Dinsos).
“Kami sudah mengecek beberapa aset daerah, salah satunya gedung eks-Dinsos, untuk melihat apakah layak dan proporsional digunakan oleh teman-teman pemuda dan mahasiswa,” ujarnya.
Menurut Ari, pemanfaatan aset daerah tetap perlu dikaji oleh pemerintah dan dibicarakan bersama organisasi kepemudaan agar fasilitas yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
“Harapan kami Pemkot Cilegon bisa merespons dengan cepat agar pemuda memiliki wadah yang representatif untuk menyalurkan kreativitas dan aspirasinya,” pungkasnya.
Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda, KNPI Cilegon berharap penguatan regulasi dan penyediaan fasilitas kepemudaan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas ruang partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah.
(RR/Red*)















