CILEGON, WILIP.ID – Pemerintah Kota Cilegon tak hanya berupaya memperbesar dukungan fiskal dari pemerintah pusat. Pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga mulai menjadi perhatian Wali Kota Cilegon Robinsar dalam memperkuat kemandirian keuangan daerah.
Dua agenda tersebut dibawa Robinsar saat melakukan kunjungan dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (4/11/2026). Dalam pertemuan itu, Robinsar diterima langsung Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, didampingi jajaran Pemerintah Kota Cilegon.
Ada dua kepentingan yang menjadi pokok pembahasan. Pertama, memperjuangkan optimalisasi dukungan anggaran pemerintah pusat melalui dana transfer ke daerah (TKD) dan dana bagi hasil (DBH). Kedua, membicarakan masa depan BUMD agar tidak sekadar menjadi perusahaan milik pemerintah daerah, tetapi juga mampu menghasilkan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Robinsar mengakui, dukungan fiskal dari pemerintah pusat masih dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah. Terlebih, kemampuan fiskal menjadi salah satu faktor penting dalam menopang program pembangunan dan pelayanan publik.
“Kedatangan kita ke Kemendagri membawa sebuah harapan agar bantuan dari pemerintah pusat bisa lebih dimaksimalkan untuk diberikan kepada Kota Cilegon, mulai dari dana transfer maupun dana bagi hasil,” ujar Robinsar.
Namun, persoalan keuangan daerah tidak cukup diselesaikan dengan mengandalkan tambahan transfer anggaran. Pemerintah daerah juga dituntut mampu mengoptimalkan sumber pendapatan yang berada dalam kewenangannya sendiri.
Di sinilah pembahasan mengenai BUMD menjadi relevan. Sebagai instrumen ekonomi daerah, BUMD semestinya tidak berhenti pada status kepemilikan pemerintah. Perusahaan daerah harus memiliki arah bisnis, manajemen profesional, serta kemampuan membaca peluang usaha.
Robinsar menyampaikan, Agus Fatoni memberikan sejumlah arahan mengenai pentingnya pembenahan tata kelola BUMD, termasuk penerapan prinsip good corporate governance dan penyusunan perencanaan bisnis yang terukur.
Menurutnya, BUMD harus dikelola secara sehat dan profesional agar mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperkuat pendapatan daerah.
“Bapak Dirjen menyampaikan bahwa keberadaan BUMD harus dikelola dengan baik, memperhatikan aspek tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance, serta memiliki perencanaan bisnis yang jelas,” jelasnya.
Arahan tersebut menjadi catatan penting bagi Pemkot Cilegon. Sebab, keberadaan BUMD idealnya tidak hanya dipandang sebagai aset kelembagaan, tetapi juga sebagai entitas bisnis yang harus memiliki target kinerja dan kontribusi ekonomi yang jelas.
Tantangannya bukan sekadar mempertahankan perusahaan daerah agar tetap berjalan, melainkan memastikan setiap potensi usaha dikelola secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain membahas fiskal dan BUMD, pertemuan tersebut juga menyinggung pentingnya komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan kementerian.
Robinsar mengungkapkan, Agus Fatoni mendorong agar koordinasi tidak hanya dilakukan oleh kepala daerah. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta lebih aktif membangun komunikasi dengan kementerian sesuai bidang dan kebutuhan pembangunan masing-masing.
“Ke depan, bukan hanya wali kota yang berdiskusi dan bersilaturahmi ke kementerian, tetapi OPD juga harus melakukan hal yang sama. OPD perlu berkunjung dan berkoordinasi dengan kementerian yang memang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di Kota Cilegon,” tuturnya.
Bagi Pemkot Cilegon, langkah tersebut diharapkan membuka ruang koordinasi yang lebih luas dalam memperjuangkan berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
Kunjungan ke Kemendagri ini sekaligus membawa dua pesan penting: memperkuat dukungan fiskal dari pemerintah pusat dan membenahi sumber pendapatan dari dalam daerah.
Sebab, kemandirian keuangan daerah tidak cukup hanya dibangun melalui besarnya dana transfer. Pemerintah juga harus mampu mengelola aset, mengembangkan potensi usaha, dan memastikan BUMD benar-benar bekerja sebagai penggerak ekonomi daerah.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan BUMD bukan terletak pada keberadaannya semata, melainkan pada sejauh mana perusahaan daerah mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan menyumbang pendapatan bagi Kota Cilegon.
(Has/Red*)















