CILEGON, WILIP.ID – Pendidikan anak usia dini menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Dari ruang-ruang belajar sederhana, anak mulai mengenal lingkungan, mengembangkan karakter, serta mempersiapkan diri memasuki jenjang pendidikan berikutnya.
Di Kota Cilegon, upaya memperkuat fondasi tersebut masih menghadapi tantangan. Sekitar 3.000 anak usia dini tercatat belum mengenyam pendidikan prasekolah. Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri, terlebih pemerintah kini mendorong implementasi Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah sebelum anak memasuki sekolah dasar (SD).
Pemerataan akses pendidikan sejak usia dini pun menjadi agenda yang membutuhkan perhatian dan kolaborasi berbagai pihak.
Dalam upaya tersebut, peran Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diharapkan semakin strategis. Hj. Alfi Rizki Agnia Robinsar resmi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kota Cilegon oleh Wali Kota Cilegon Robinsar, Kamis (5/11/2026).
Pada kesempatan yang sama, Alfi juga melantik Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kota Cilegon masa bakti 2026–2030 yang diketuai Vania Eriza, SH, MH.

Penguatan kelembagaan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperluas gerakan pendidikan anak usia dini, sekaligus membangun kesadaran bahwa pendidikan prasekolah bukan sekadar tahapan sebelum masuk SD, melainkan bagian penting dari proses tumbuh kembang anak.
Alfi Rizki Agnia Robinsar mengatakan, satu tahun pendidikan prasekolah memiliki peran penting dalam membentuk kesiapan anak untuk mengikuti pembelajaran di jenjang berikutnya. Selain mengenalkan dasar-dasar pengetahuan, pendidikan usia dini juga menjadi ruang bagi anak untuk mengembangkan karakter, kemandirian, dan kemampuan bersosialisasi.
“Melalui sinergi Bunda PAUD dan Pokja, kita ingin memastikan semakin banyak anak di Kota Cilegon mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pendidikan prasekolah. Kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa pendidikan sejak usia dini merupakan investasi penting bagi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Menurut Alfi, upaya memperluas akses pendidikan prasekolah membutuhkan keterlibatan bersama. Pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan anak.
Pendekatan kolaboratif tersebut menjadi penting agar layanan pendidikan anak usia dini dapat menjangkau lebih banyak keluarga, termasuk mereka yang selama ini belum memiliki kesempatan mengakses pendidikan prasekolah.

Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Cilegon, Vania Eriza, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung berbagai program Bunda PAUD melalui advokasi, sosialisasi, koordinasi, serta kolaborasi lintas sektor.
Salah satu perhatian Pokja adalah memperkuat peran Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan kelurahan. Melalui jejaring tersebut, edukasi mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Kehadiran Bunda PAUD di tingkat kewilayahan juga diharapkan mampu mempererat komunikasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan keluarga. Dengan begitu, berbagai kebutuhan maupun kendala masyarakat dalam mengakses layanan PAUD dapat lebih mudah dikenali.
Bagi Kota Cilegon, keberadaan sekitar 3.000 anak yang belum mengikuti pendidikan prasekolah menjadi pengingat bahwa pemerataan pendidikan membutuhkan proses dan kerja bersama. Upaya memperluas akses harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan, sehingga setiap anak tidak hanya mendapatkan kesempatan bersekolah, tetapi juga memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan tahap perkembangannya.
Pemerintah Kota Cilegon berharap penguatan kelembagaan Bunda PAUD dan Pokja dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas, inklusif, dan merata.

Pada akhirnya, keberhasilan Wajib Belajar 13 Tahun tidak hanya tercermin dari kebijakan dan program yang dijalankan, tetapi juga dari semakin terbukanya kesempatan bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini.
Melalui sinergi pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat, langkah menuju pendidikan yang lebih merata di Kota Cilegon diharapkan semakin nyata. Sebab, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan awal pendidikan terbaik sebagai bekal menapaki masa depan.
(Has/Red*)















