Ekbis  

Ayat (ASPPHAMI): BUMN Harus Kembali ke Rel, Jangan Gerus Ruang Hidup UMKM

CILEGON, WILIP.ID – Di tengah dorongan pemerintah memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai motor ekonomi nasional, suara dari pelaku usaha di daerah justru mengingatkan adanya persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian pusat: persaingan tidak sehat antara BUMN dan usaha kecil menengah (UMKM).

Ayat, anggota Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) asal Banten, menyampaikan kegelisahan itu secara terbuka. Di kalangan pengusaha muda, Ayat dikenal bukan hanya karena semangat kewirausahaannya, tetapi juga kepekaan sosial dan lingkungannya. Ia menilai, BUMN hari ini perlu melakukan koreksi arah agar kembali fokus pada core business utama.

“Kami di daerah melihat langsung realitasnya. BUMN tidak hanya bermain di sektor besar, tapi juga turun ke sektor kecil yang sejatinya bisa dikelola UMKM. Ini yang membuat persaingan menjadi tidak sehat,” ujar Ayat.

Menurutnya, kehadiran anak perusahaan, cucu, hingga cicit BUMN di sektor jasa dan perdagangan justru menciptakan distorsi pasar. Alih-alih menjadi lokomotif ekonomi, struktur bisnis berlapis itu kerap menjelma menjadi pesaing langsung bagi usaha kecil yang modal, akses, dan dayanya jauh lebih terbatas.

Ayat mengibaratkan kondisi tersebut seperti “minimarket yang di dalamnya masih membuka warung kelontong”. Analogi sederhana, namun mencerminkan ketimpangan yang nyata. UMKM dipaksa bersaing dengan entitas yang memiliki akses modal negara, jaringan luas, dan kemudahan regulasi.

Ia menegaskan, dukungan terhadap BUMN tidak berarti membiarkan praktik yang berpotensi mematikan pelaku usaha kecil. Justru, BUMN seharusnya menjadi penggerak dan mitra UMKM, bukan mengambil alih ruang usaha yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Kami mendukung BUMN kuat. Tapi kuat di jalurnya. Fokus di core business utama, bukan menguasai semua lini usaha,” tegasnya.

Ayat juga menaruh harapan pada transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) yang kini dipimpin Dony Oskaria. Menurutnya, momentum restrukturisasi ini harus dimanfaatkan untuk melakukan reshuffle dan refresh kebijakan secara menyeluruh, terutama dalam melihat kondisi di akar rumput.

“Yang kami harapkan adalah kebijakan yang jernih dan bijak. Jangan melihat ekonomi hanya dari laporan besar, tapi juga dari denyut usaha kecil di daerah,” katanya.

Ia mengingatkan, tanpa regulasi yang tegas dan keberpihakan yang nyata, potensi praktik persaingan tidak sehat hingga dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di tubuh anak perusahaan BUMN akan terus menjadi keresahan publik.

Bagi Ayat, keberhasilan pembangunan ekonomi nasional tidak diukur semata dari besarnya aset negara, tetapi dari seberapa luas ruang tumbuh yang diberikan kepada UMKM sebagai penggerak ekonomi rakyat. Jika BUMN kembali ke rel yang semestinya, ia optimistis sinergi antara negara dan pelaku usaha kecil dapat terwujud secara berkelanjutan.

“UMKM tidak minta diistimewakan. Kami hanya ingin ruang yang adil untuk tumbuh,” tutupnya.

 

(Pis/Red*)