CILEGON, WILIP.ID – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus digencarkan melalui program rumah tidak layak huni (Rutilahu). Kali ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon menyalurkan bantuan kepada dua warga di Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kamis (9/4/2026).
Lurah Ketileng, Hilman Setiaji, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang telah melalui sejumlah tahapan verifikasi sesuai kebijakan BAZNAS.
“Alhamdulillah, hari ini telah diserahkan bantuan untuk dua rumah warga kami yang memang masuk kategori tidak layak huni. Prosesnya cukup panjang, namun semua tahapan telah dilalui sesuai prosedur yang ditetapkan BAZNAS,” ujarnya.
Dua penerima bantuan tersebut adalah Ibu Nuriyah, warga Lingkungan Pagembangan, dan Ibu Layak, warga Ketileng Barat. Keduanya menerima bantuan dengan nominal berbeda, menyesuaikan tingkat kerusakan rumah.
“Ibu Nuriyah menerima bantuan sebesar Rp10 juta untuk perbaikan rumah, sementara Ibu Layak mendapatkan Rp20 juta karena kondisi rumahnya cukup parah dan membutuhkan penanganan lebih besar, bahkan berpotensi dibongkar total,” jelas Hilman.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Cilegon, Pajri Ali, bersama jajaran, serta dihadiri unsur kecamatan, RT/RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat.
Hilman memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Cilegon dan BAZNAS atas komitmen mereka dalam menjalankan program sosial yang dinilai berdampak nyata bagi masyarakat.
“Program ini sangat dirasakan manfaatnya, khususnya bagi warga kurang mampu. Ini bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan BASNAS benar-benar membumi,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menilai program Rutilahu yang sejalan dengan visi Wali Kota Cilegon, Robinsar, telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama kelompok lanjut usia.
“Kedua penerima bantuan ini merupakan lansia dengan usia hampir 75 tahun. Harapan kami, bantuan ini membuat mereka lebih nyaman dalam beristirahat dan lebih tenang dalam beribadah,” katanya.
Tak hanya itu, pihak kelurahan juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan serupa. Hilman mengimbau warga untuk aktif melapor melalui RT/RW setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Silakan masyarakat yang membutuhkan untuk menyampaikan melalui RT dan RW. Nanti kami bantu proses pengajuan hingga ke BAZNAS,” ujarnya.
Ke depan, Kelurahan Ketileng juga menargetkan pembangunan dua unit Rutilahu tambahan melalui program berbasis kelompok masyarakat (Pokmas) yang diinisiasi pemerintah daerah.
“Insya Allah tahun ini ada tambahan dua rumah lagi yang akan dibangun, tersebar di Ketileng Barat dan Ketileng Timur. Ini bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Cilegon, Maman Herman, turut memberikan penegasan kepada masyarakat agar lebih aktif dalam mendukung pembangunan di wilayahnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan yang ideal harus melibatkan partisipasi penuh masyarakat, bukan semata-mata bergantung pada pemerintah.
“Pembangunan yang baik dan benar itu adalah pembangunan untuk kita, oleh kita, dan dari kita. Artinya, harus ada komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah dalam mendorong kesejahteraan,” ujarnya.
Maman juga mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap program pembangunan yang telah dijalankan pemerintah, baik melalui kelurahan, kecamatan, maupun lembaga seperti BAZNAS.
“Jangan a priori terhadap pembangunan yang sudah berjalan. Apa yang sudah dibangun, mohon dijaga dan dirawat dengan baik. Karena sejatinya, merawat itu jauh lebih sulit dibandingkan membangun,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat lingkungan yang dinilai telah bekerja optimal dalam melayani masyarakat.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada RT, RW, dan jajaran Kelurahan Ketileng yang sudah sangat baik dalam membina dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini sejalan dengan arahan pimpinan daerah, Wali Kota Cilegon,” pungkasnya.
Program ini menjadi bukti nyata bahwa intervensi sosial yang tepat sasaran tak hanya memperbaiki fisik hunian, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi masyarakat yang selama ini hidup dalam keterbatasan.
(Has/Red*)















