CILEGON, WILIP.ID – BAZNAS Kota Cilegon tak tinggal diam menghadapi tantangan rendahnya angka penghimpunan zakat. Lembaga ini terus berinovasi, salah satunya dengan cara yang tak biasa: memasang QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di kamar-kamar hotel.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi digitalisasi dan perluasan kanal donasi zakat yang digagas langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kota Cilegon, H. Ardawi. Menurutnya, pemasangan QRIS di kamar hotel memungkinkan para tamu yang ingin menunaikan zakat dapat melakukannya dengan mudah dan aman.
“Ini sudah berjalan lebih dari enam bulan, dan mendapat dukungan dari manajemen hotel. Jadi tamu yang ingin berzakat tinggal scan QRIS yang sudah tersedia,” kata Ardawi kepada jurnalis wilip.id, Jumat (20/6/2025).
Zakat di CFD, Tapi Diawasi Ketat
Tak hanya menyasar sektor perhotelan, BAZNAS juga aktif melakukan penggalangan zakat di ruang publik seperti Car Free Day (CFD). Di momen mingguan itu, petugas BAZNAS disiagakan untuk menerima zakat langsung dari masyarakat.
Namun, Ardawi menyampaikan kekhawatiran atas maraknya lembaga tidak resmi dari luar daerah yang ikut memungut zakat di CFD Cilegon.
“Pernah kami dapati ada lembaga dari luar kota yang memungut zakat di CFD. Ini jelas menjadi perhatian kami. Pengumpulan zakat harusnya melalui lembaga resmi yang terdaftar di Kota Cilegon agar akuntabel dan tepat sasaran,” tegasnya.
Potensi Zakat Rp1 Triliun, Baru Terkumpul Rp90 Miliar
Meski Kota Cilegon dikenal sebagai kawasan industri, angka penghimpunan zakat di kota ini masih jauh dari potensi maksimal. Berdasarkan estimasi BAZNAS, potensi zakat di Cilegon bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun. Namun, realisasi pengumpulan masih stagnan di angka sekitar Rp90 miliar.
Menurut Ardawi, salah satu tantangan utama adalah mekanisme penyaluran zakat perusahaan besar yang umumnya langsung disetorkan ke BAZNAS pusat.
“Industri-industri besar di Cilegon memang rutin membayar zakat, tapi kebanyakan ke pusat. Kita di daerah hanya menerima alokasi dana CSR (Corporate Social Responsibility), bukan zakatnya langsung,” jelasnya.
Jaminan Penyaluran: Tim Survei dan Pengawasan Digital
Agar zakat benar-benar sampai kepada yang berhak, BAZNAS Cilegon menyiapkan tim survei dan distribusi. Tim ini bertugas melakukan verifikasi lapangan sebelum penyaluran dilakukan.
“Setiap bantuan dicek dulu. Kami pastikan tepat sasaran. Masyarakat juga bisa ikut mengawasi distribusi zakat melalui situs resmi kami di baznascilegon.com atau aplikasi Menara Masjid,” terang Ardawi.
Zakat ASN dari TPP, Sosialisasi Akan Digencarkan
Ardawi juga menyoroti rendahnya kesadaran zakat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal, menurutnya, penghasilan ASN—termasuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP)—sering kali sudah mencapai nisab atau batas wajib zakat.
“Banyak yang masih mengira zakat itu hanya zakat fitrah. Padahal ada juga zakat mal, zakat profesi, dan lainnya. Ini yang akan kami sosialisasikan ke setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” katanya.
Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
Lebih dari sekadar kewajiban spiritual, Ardawi menekankan bahwa zakat adalah instrumen pengentasan kemiskinan yang nyata. BAZNAS Cilegon saat ini menjalankan program bantuan biaya hidup rutin untuk masyarakat miskin.
“Ada lebih dari 26 warga yang rutin kami bantu setiap bulan. Dulu, kami pernah menemui warga yang hanya bisa makan daun. Sekarang alhamdulillah sudah lebih baik,” ujar Ardawi.
Selain itu, BAZNAS juga memberikan bantuan insentif kepada para pemandi jenazah dan berbagai profesi sosial lainnya yang kerap luput dari perhatian.
“Zakat bukan hanya ibadah, tapi bentuk keadilan sosial. Kita ingin zakat ini berdampak nyata,” pungkasnya.
(Elisa/Red)















