Dugaan Kebocoran di PT Vopak Jadi Alarm Bahaya: Warga Cilegon Terancam, Negara Diminta Turun Tangan

banner 120x600

CILEGON, WILIP.ID – Dugaan kebocoran zat kimia di PT Vopak Terminal Merak, Kota Cilegon, kembali membuka persoalan serius soal kesiapsiagaan industri kimia yang berdampingan langsung dengan permukiman warga. Insiden ini dinilai menjadi bukti bahwa sistem mitigasi dini belum berjalan maksimal, padahal kawasan tersebut merupakan terminal penyimpanan bahan kimia berskala besar, bukan sekadar fasilitas produksi biasa.

Pembina Yayasan H. Suhah Fastabiqull Khairat sekaligus pengurus Kadin Cilegon, Bung Ayat, menyebut bahwa perusahaan-perusahaan kimia di Cilegon wajib segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan edukasi kebocoran gas.

“Ini bukan pabrik kecil. Ini terminal kimia yang menyimpan berbagai zat berbahaya. Kalau sistem deteksi dini dan respons otomatis tidak maksimal, maka yang terancam bukan hanya pekerja, tapi masyarakat luas,” kata Bung Ayat, Sabtu (31/1/2026).

Bung Ayat menilai selama ini masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri kimia tidak pernah benar-benar dibekali edukasi tentang apa yang harus dilakukan ketika terjadi kebocoran gas atau zat berbahaya.

Padahal, menurut dia, industri dengan risiko tinggi seperti terminal kimia seharusnya memiliki hubungan darurat (emergency engagement) dengan masyarakat sekitar, mulai dari sistem peringatan dini, jalur evakuasi, hingga simulasi kebocoran.

“Yang terjadi sekarang, masyarakat justru tahu setelah bau menyengat atau sesak napas. Itu artinya sistem peringatan ke publik tidak jalan,” ujarnya.

Atas insiden ini, Bung Ayat menyatakan pihaknya akan mengirim surat resmi kepada sejumlah kementerian di tingkat pusat.

Surat tersebut akan ditujukan kepada:

1. Kementerian Lingkungan Hidup

2. Kementerian Perindustrian

3. Kementerian Investasi/BKPM

4. dan ditembuskan ke Sekretariat Negara.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus berada di atas kepentingan apa pun. Negara tidak boleh kalah oleh investasi yang mengabaikan keselamatan,” tegasnya.

Dalam standar industri kimia global, sistem pengamanan kebocoran gas tidak bisa mengandalkan cara manual. Ia harus berbasis deteksi otomatis dan respons cepat.

Beberapa komponen kunci yang semestinya dimiliki terminal kimia antara lain:

1. Fixed Gas Detector (Detektor Gas Tetap)

Diposisikan di area-area kritis seperti tangki penyimpanan, jalur pipa, dan ruang proses. Alat ini bekerja memantau gas berbahaya secara real time, seperti :

1. H₂S (hidrogen sulfida)

2. Cl₂ (klorin)

3. Gas mudah terbakar seperti metana atau propana

Jenis sensornya antara lain:

1. Catalytic Bead: untuk gas mudah terbakar

2. Infrared (IR): untuk hidrokarbon dan area minim oksigen

3. Electrochemical: untuk gas beracun seperti CO, H₂S, dan klorin

4. Ultrasonic: untuk mendeteksi suara kebocoran gas bertekanan tinggi

2. Sistem Peringatan dan Shutdown Otomatis

Saat kadar gas melewati ambang batas aman, sistem harus:

1. Membunyikan alarm

2. Mengaktifkan ventilasi

3. Menghentikan operasional (emergency shutdown)

3. Kalibrasi dan Pemeliharaan Berkala

Tanpa kalibrasi rutin, sensor bisa gagal membaca kebocoran, sehingga risiko paparan terhadap pekerja dan warga meningkat drastis.

Bung Ayat menegaskan bahwa masyarakat Cilegon tidak anti-investasi. Namun, investasi yang masuk harus memenuhi prinsip industri yang sehat, aman, dan bertanggung jawab sosial.

“Kami selalu mendukung investasi. Tapi yang bagaimana? Yang menjamin keselamatan masyarakat. Kalau mitigasi dini saja tidak serius, maka ini bukan pembangunan, tapi ancaman,” pungkasnya.

Kasus dugaan kebocoran di PT Vopak kini menjadi alarm keras bagi kawasan industri Cilegon: bahwa keberadaan industri kimia raksasa tanpa sistem keselamatan publik yang kuat, sama artinya dengan menempatkan warga di dalam zona bahaya permanen.

 

(Pis/Red*)