CILEGON, WILIP.ID – Kepulan asap kuning yang muncul dari area PT Vopak Terminal Merak, Kota Cilegon, Sabtu (31/1/2026), berbuntut panjang. Insiden yang diduga berasal dari kebocoran tangki gas itu memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa.
DPD Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah (Gema) Kota Cilegon menilai peristiwa tersebut sebagai sinyal serius lemahnya sistem keselamatan industri kimia di kawasan Merak yang berdampingan langsung dengan permukiman warga.
Ketua Formatur DPD Gema Al-Khairiyah Cilegon, Duhriyah, menyebut kejadian itu bukan sekadar gangguan teknis, melainkan indikasi kegagalan pengelolaan risiko di fasilitas penyimpanan bahan berbahaya.
“Ini ironi besar. Kita sedang berada di Bulan K3 Nasional, tapi justru muncul dugaan kebocoran gas dengan kepulan asap kuning. Ini bukan sekadar kecelakaan, ini menunjukkan lemahnya sistem keselamatan,” kata Duhriyah kepada Wilip.id.
Gema Al-Khairiyah mempertanyakan jenis dan kandungan zat yang terlepas ke udara. Mereka menilai, hingga kini masyarakat belum mendapat informasi resmi tentang apa yang sebenarnya mereka hirup.
“Asap kuning itu apa? Jangan sampai warga Merak menghirup zat beracun tanpa kejelasan. Kami mendesak PT Vopak membuka hasil uji laboratorium dan dampak lingkungannya. Udara bersih adalah hak publik,” tegas Duhriyah.
Menurut Gema, ketertutupan informasi justru memperbesar keresahan warga, apalagi sebagian masyarakat mengaku mencium bau menyengat dan merasakan gangguan pernapasan.
Duhriyah juga menyinggung dugaan gagalnya sistem peringatan dini (early warning system). Ia menilai kebocoran hingga memunculkan asap pekat menandakan ada prosedur keselamatan yang tidak berjalan.
“Kalau sampai gas keluar ke udara, berarti ada sistem yang gagal, entah itu sensor, perawatan, atau prosedur operasional. Ini tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya.
Karena itu, Gema mendesak Pemerintah Kota Cilegon dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan standar operasional PT Vopak.
Gema Al-Khairiyah menegaskan, kawasan Merak bukan hanya wilayah industri, tetapi juga ruang hidup ribuan warga. Dampak paparan zat kimia, menurut mereka, harus menjadi perhatian utama negara dan perusahaan.
“Jangan hanya bicara soal logistik dan keuntungan. Di sekitar terminal itu ada buruh, keluarga, dan anak-anak. Jika mereka terpapar, siapa yang bertanggung jawab?” kata Duhriyah.
Gema Al-Khairiyah mendesak aparat penegak hukum dan Pemkot Cilegon segera melakukan investigasi independen atas dugaan kebocoran tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan kelalaian.
“Kami tidak akan diam. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jika ada pelanggaran, harus ada sanksi dan pertanggungjawaban,” pungkas Duhriyah.
Insiden di PT Vopak ini kembali menyorot persoalan klasik kawasan industri Cilegon: ketika aktivitas penyimpanan dan distribusi bahan kimia berskala besar berada terlalu dekat dengan permukiman, sementara sistem perlindungan publik belum sepenuhnya memberi rasa aman.
(Has/Red*)















