JAKARTA, WILIP.ID — Peran Indonesia dalam membentuk tata kelola global yang adil kembali menjadi sorotan. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia konsisten memegang prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang ditegaskan dalam konstitusi: ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Penegasan itu disampaikan Dosen Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Asep Setiawan, dalam forum internasional bertajuk “ASEAN Wisdom: Indonesia’s Role in the Global Governance Initiative” di The China Space, Masjid Istiqlal Jakarta, 25 November 2025.
Acara tersebut juga menghadirkan Pemred The Jakarta Post Taufik Rahman dan Dosen President University Haryanto Aryodiguno, PhD, dengan moderator Galby R Samhudi dari Tenggara Strategics.
Sambutan diberikan oleh perwakilan Wanxinda Group Indonesia, sementara koordinasi acara dipimpin Wen Xi dari Global Development Research Center.
Menurut Dr. Asep, Indonesia sebagai negara berkembang terbesar di Asia Tenggara memiliki posisi strategis dalam membentuk arsitektur tata kelola global, terutama melalui:
1. Diplomasi multilateral,
2. Kepemimpinan di ASEAN,
3. Komitmen memperjuangkan kepentingan negara berkembang.
“Indonesia menjadi jembatan antara negara maju (Global North) dan negara berkembang (Global South) dengan memanfaatkan modal diplomasi untuk memastikan forum multilateral lebih adil dan inklusif,” ujar Asep, yang juga Koordinator Laboratorium Ilmu Politik UMJ.
Dalam paparannya, Asep menekankan bahwa Indonesia konsisten memperjuangkan tata kelola global yang berorientasi pada kualitas manusia. Pendekatan itu dijalankan melalui tiga dimensi:
1. Diplomasi pro-rakyat sebagai prioritas.
2. Menjembatani kesenjangan Utara–Selatan lewat inisiatif pembangunan konkret.
3. Mendorong partisipasi inklusif dalam pengambilan keputusan global.
Diplomasi pro-rakyat sendiri mulai menguat sejak era Presiden Joko Widodo, yang menggeser fokus dari elit menjadi orientasi perlindungan terhadap warga negara.
Haryanto Aryodiguno menambahkan bahwa gagasan pembangunan berorientasi rakyat sudah digaungkan sejak era Presiden Soeharto melalui konsep “pembangunan manusia seutuhnya”.
Dengan keragaman suku dan agama, Haryanto menekankan bahwa Indonesia memiliki modal kuat untuk mendorong dunia agar menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan global.
Dalam forum itu juga dibahas sikap tegas Indonesia terhadap standar ganda dalam penerapan hukum internasional. Asep menyebut ada dua strategi yang menjadi pedoman Indonesia:
Memperjuangkan penerapan universal norma hukum internasional.
Memperkuat multilateralisme sebagai tandingan terhadap aturan unilateral dari negara-negara kuat.
Indonesia, melalui kepemimpinannya di G20 dan ASEAN, menegaskan bahwa tatanan internasional yang sah harus memberikan hak dan kewajiban yang setara bagi seluruh negara.
“Sikap Indonesia menolak hierarki berbasis kekuasaan dan menuntut keadilan hukum internasional,” ujar Asep.
Indonesia, lanjutnya, memahami bahwa kredibilitas hukum internasional hanya dapat bertahan apabila diterapkan secara konsisten dan tidak diskriminatif—tanpa memandang afiliasi politik maupun kekuatan geopolitik negara mana pun.
(Elisa/Red*)















