Grand Launching Samsat Citangkil: Pangkas Jarak, Percepat Layanan, Dongkrak PAD Kota Cilegon

0-0x0-0-0#

CILEGON, WILIP.ID — Pemerintah Kecamatan Citangkil resmi mengoperasikan layanan Samsat Cabang Citangkil melalui grand launching yang digelar Rabu (1/4/2026). Langkah ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan strategi konkret mendekatkan layanan publik sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

Camat Citangkil, Ikhlasinufus, menegaskan bahwa kehadiran Samsat di wilayahnya merupakan kelanjutan dari inovasi pelayanan terpadu satu pintu yang telah dirintis sejak November 2024. Kini, layanan tersebut diperkuat dengan kolaborasi lintas instansi—mulai dari kepolisian, Jasa Raharja, hingga Bank Banten—yang seluruhnya hadir dalam satu ekosistem pelayanan.

“Ini bukan hal baru sepenuhnya. Sebelumnya pelayanan pajak kendaraan bermotor sudah berjalan, tapi hari ini kita sempurnakan. Semua unsur pendukung sudah bergabung, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi,” ujar Ikhlasinufus.

Pada hari pertama operasional, antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Hingga siang hari, tercatat sekitar 80 wajib pajak telah memanfaatkan layanan tersebut. Angka itu diperkirakan menembus lebih dari 100 wajib pajak hingga penutupan layanan pukul 14.00 WIB.

Fenomena ini menjadi indikator kuat bahwa kehadiran Samsat di Citangkil menjawab kebutuhan riil masyarakat. Tak hanya warga lokal, wajib pajak dari luar kecamatan seperti Mancak, Anyar, hingga wilayah lain di Kota Cilegon juga turut memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Artinya, layanan ini tidak hanya memudahkan warga Citangkil, tapi juga menjangkau masyarakat yang lebih luas. Ini soal efisiensi waktu dan akses,” katanya.

Samsat Citangkil beroperasi setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, khusus Sabtu hingga pukul 12.00 WIB. Adapun layanan yang tersedia saat ini difokuskan pada perpanjangan STNK tahunan, sementara untuk penggantian pelat nomor kendaraan masih dilakukan di Samsat induk.

Meski demikian, kehadiran layanan ini sudah memangkas beban mobilitas warga yang sebelumnya harus menempuh jarak lebih jauh. Kecamatan hanya menyediakan fasilitas tempat dan sarana pendukung, sementara seluruh petugas berasal dari Samsat.

“Konsepnya kolaboratif. Kecamatan memfasilitasi, sementara operasional dilakukan oleh instansi terkait. Ini bentuk sinergi nyata dalam pelayanan publik,” jelasnya.

Ikhlasinufus mengungkapkan, program ini berakar dari inovasi bertajuk Pelayanan Terpadu Kecamatan (Petruk) yang ia gagas saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan (PIM) III. Inovasi tersebut bahkan berhasil menembus tiga besar dan mendapatkan apresiasi dari para evaluator.

Namun baginya, inovasi tidak boleh berhenti pada tataran konsep.

“Inovasi itu harus berkelanjutan. Bukan hanya bagus saat dipresentasikan, tapi juga harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam jangka panjang,” tegasnya.

Implementasi Samsat di Citangkil menjadi bukti bahwa gagasan tersebut tidak berhenti sebagai proyek pelatihan semata, melainkan berkembang menjadi solusi konkret yang berdampak langsung.

Lebih jauh, kehadiran Samsat cabang ini juga diproyeksikan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon. Dengan akses yang lebih mudah, tingkat kepatuhan wajib pajak diharapkan meningkat signifikan.

Di sisi lain, pendekatan pelayanan yang lebih dekat dan responsif diyakini mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Ketika layanan itu mudah dijangkau dan cepat, masyarakat akan merasa dilayani, bukan dipersulit. Di situlah kepercayaan publik tumbuh,” pungkas Ikhlasinufus.

Grand launching ini sekaligus menjadi penanda bahwa reformasi pelayanan publik di tingkat kecamatan bukan lagi sekadar wacana, melainkan sudah bergerak menuju praktik nyata—cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

(Has/Red*)