Mahasiswa Al-Khairiyah Desak Reformasi Pendidikan, Ingatkan Indonesia Emas 2045 Tak Cukup dengan Slogan

SERANG, WILIP.ID – Ambisi Indonesia menjadi negara maju pada 2045 dinilai masih dibayangi persoalan mendasar di sektor pendidikan. Ketimpangan akses, rendahnya mutu pembelajaran, hingga lemahnya keterhubungan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri menjadi persoalan yang belum terselesaikan secara sistematis.

Berangkat dari kegelisahan itu, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah Provinsi Banten menyerahkan Policy Brief kepada Komite III DPD RI, pada Rabu, 29 Juli 2026. Dokumen bertajuk “Strategi Nasional Peningkatan Kualitas Pendidikan Indonesia dalam Mewujudkan Sumber Daya Manusia Unggul Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut menjadi bentuk kritik sekaligus tawaran solusi terhadap arah pembangunan pendidikan nasional.

Di tengah besarnya alokasi anggaran pendidikan setiap tahun, berbagai indikator menunjukkan kualitas pendidikan belum bergerak secepat yang diharapkan. Disparitas mutu sekolah antarwilayah masih lebar, kemampuan literasi dan numerasi peserta didik belum merata, transformasi digital berjalan tidak seragam, sementara budaya riset dan inovasi belum menjadi fondasi utama dalam sistem pendidikan.

Ketua DPW Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah Provinsi Banten, Supardi, menilai pendidikan tidak boleh lagi diposisikan hanya sebagai urusan administratif maupun pemenuhan target anggaran. Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia sekaligus daya saing bangsa.

“Transformasi pendidikan merupakan prasyarat utama dalam membangun Indonesia yang maju dan berdaya saing. Negara harus memastikan setiap anak bangsa memperoleh akses terhadap pendidikan yang bermutu tanpa memandang kondisi geografis maupun latar belakang sosial ekonomi,” kata Supardi.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa target Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai apabila reformasi pendidikan berhenti pada tataran wacana. Bagi DPW Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah Banten, persoalan pendidikan bukan semata kekurangan anggaran, melainkan menyangkut tata kelola, kualitas kebijakan, serta konsistensi implementasi di lapangan.

Melalui kajian yang disusun berdasarkan regulasi, data statistik, hasil penelitian ilmiah, dan perbandingan praktik pendidikan dari berbagai negara, organisasi mahasiswa itu menawarkan sepuluh agenda prioritas. Di antaranya reformasi tata kelola berbasis data, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, pemerataan pendidikan hingga daerah tertinggal, transformasi kurikulum berbasis kompetensi abad ke-21, percepatan digitalisasi pendidikan, revitalisasi pendidikan vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri, penguatan riset, pendidikan karakter, kolaborasi pentahelix, hingga sistem evaluasi nasional yang lebih akuntabel.

Namun demikian, tantangan terbesar bukan terletak pada banyaknya rekomendasi yang disusun. Persoalan utamanya adalah sejauh mana rekomendasi tersebut mampu diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar dijalankan secara konsisten. Tidak sedikit hasil kajian akademik yang berakhir sebagai dokumen tanpa tindak lanjut karena lemahnya komitmen implementasi.

Karena itu, DPW Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah Banten juga meminta Komite III DPD RI memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pendidikan nasional. Peran DPD RI dinilai penting untuk memastikan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah, efektivitas penggunaan anggaran pendidikan, serta pemerataan kualitas layanan pendidikan di seluruh Indonesia.

Di tengah derasnya arus Revolusi Industri 4.0, Society 5.0, dan perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), organisasi mahasiswa tersebut berpandangan bahwa sistem pendidikan nasional tidak cukup hanya menghasilkan lulusan dengan nilai akademik tinggi. Pendidikan harus mampu melahirkan generasi yang memiliki integritas, karakter, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, literasi digital, serta kesiapan menghadapi perubahan global.

Penyerahan Policy Brief kepada Komite III DPD RI menjadi penegasan bahwa mahasiswa ingin mengambil peran lebih besar dalam proses perumusan kebijakan publik. Bukan sekadar menyampaikan kritik, tetapi menghadirkan alternatif kebijakan yang dapat diuji dan diimplementasikan.

Pada akhirnya, keberhasilan menuju Indonesia Emas 2045 tidak akan diukur dari banyaknya slogan atau dokumen perencanaan yang diterbitkan. Ukurannya adalah apakah negara mampu menghadirkan pendidikan yang benar-benar berkualitas, merata, dan relevan dengan tantangan zaman. Tanpa reformasi yang konsisten, visi Indonesia Emas berisiko menjadi cita-cita besar yang sulit diwujudkan.

(Has/Red*)