Oleh: Alwiyan Rakjat Biasa / Pimpinan Ponpes Al Khairiyah
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sejatinya tidak hanya berbicara soal pemenuhan kebutuhan pangan anak sekolah. Lebih dari itu, program ini dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat ekonomi desa apabila diintegrasikan dengan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Gagasan menghubungkan MBG dengan KDMP bukan sesuatu yang mustahil. Justru di tengah tantangan distribusi bantuan sosial yang kerap menuai persoalan, skema ini dapat menjadi model baru yang lebih transparan, tepat sasaran, sekaligus memberdayakan masyarakat desa.
Konsepnya sederhana. Bantuan MBG tidak disalurkan dalam bentuk makanan siap santap semata, melainkan melalui kartu belanja khusus bagi orang tua siswa dari keluarga kurang mampu. Kartu tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi di KDMP.
Dengan sistem seperti ini, masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga diberi ruang untuk menentukan kebutuhan pangan keluarganya secara lebih fleksibel. Di sisi lain, seluruh transaksi akan tercatat secara digital sehingga meminimalisasi kebocoran anggaran dan potensi praktik korupsi yang selama ini menjadi kekhawatiran publik dalam berbagai program bantuan sosial.
Kartu MBG Bisa Menjadi Penopang Pasar Koperasi Desa
Persoalan terbesar dalam membangun koperasi desa sejatinya bukan sekadar modal, melainkan kepastian pasar. Banyak koperasi tumbuh dengan semangat besar, tetapi perlahan mati karena tidak memiliki arus transaksi yang stabil.
Di titik inilah kartu MBG dapat memainkan peran penting. Kehadiran jutaan penerima manfaat secara otomatis menciptakan pasar tetap bagi KDMP. Orang tua siswa akan datang berbelanja kebutuhan pangan ke koperasi desa karena di sanalah kartu tersebut dapat digunakan.
Artinya, koperasi tidak lagi berjalan tanpa arah pasar yang jelas. KDMP memiliki perputaran ekonomi yang nyata dan berkelanjutan. Skema ini juga dapat memperkuat ekonomi lokal karena kebutuhan pangan bisa dipasok dari petani, peternak, hingga pelaku UMKM di sekitar desa.
Jika dirancang dengan serius, MBG dan KDMP bukan hanya dua program yang berjalan berdampingan, tetapi menjadi ekosistem ekonomi baru berbasis desa.
Profesionalisme Menjadi Kunci
Namun demikian, keberhasilan gagasan ini sangat bergantung pada kualitas manajemen rantai pasok atau supply chain management. Koperasi desa tidak bisa lagi dikelola secara konvensional dan serampangan.
Ketersediaan barang harus terjamin. Jangan sampai masyarakat datang membawa kartu MBG, tetapi bahan pangan yang dibutuhkan justru kosong. Situasi seperti ini dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap program.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan KDMP memiliki sistem distribusi yang profesional, mulai dari pemilihan pemasok, pengelolaan gudang, pengendalian kualitas pangan, hingga sistem pencatatan digital yang rapi.
Koperasi desa harus naik kelas menjadi lembaga ekonomi modern yang mampu bersaing dan dipercaya masyarakat. Tanpa pengelolaan profesional, program sebesar apa pun berpotensi berhenti hanya sebagai proyek administratif.
Kolaborasi dengan Perbankan
Pemerintah juga perlu melibatkan sektor perbankan, khususnya bank-bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia atau bank negara lainnya, untuk mempercepat implementasi kartu MBG.
Integrasi dengan sistem perbankan akan membuat proses penyaluran lebih akuntabel dan mudah diawasi. Selain itu, langkah ini dapat mendorong inklusi keuangan di desa karena masyarakat mulai terbiasa menggunakan transaksi non-tunai.
Pengawasan terhadap penggunaan anggaran pun menjadi lebih mudah dilakukan secara real time. Negara dapat memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi, bukan dialihkan untuk kebutuhan lain.
Menempatkan Anggaran pada Tempatnya
Pada akhirnya, sinergi MBG dan KDMP berbasis kartu belanja bukan sekadar persoalan teknis penyaluran bantuan. Gagasan ini menyangkut arah besar kebijakan negara dalam melindungi anak-anak dari ancaman gizi buruk sekaligus menghidupkan ekonomi desa.
Program sosial akan lebih bermakna jika tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat. Negara hadir bukan sekadar membagikan bantuan, melainkan membangun sistem yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Apabila dikelola secara profesional, model ini dapat menjadi contoh bahwa kebijakan publik dapat berjalan efektif sekaligus membawa kemaslahatan yang luas bagi rakyat. Sebagaimana kaidah yang sering dikutip dalam tradisi pemerintahan Islam, tasharruf al-imam ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bil mashlahah — kebijakan pemimpin harus selalu berpijak pada kemaslahatan rakyatnya.
Cilegon, 23 April 2026















