CILEGON, WILIP.ID– Konflik antara warga dan pengusaha lokal di Gunung Sugih dengan PT Asahimas Chemical kembali mencuat, kali ini dengan aksi demonstrasi yang memanas dan memblokir aktivitas di kawasan industri Ciwandan, Kota Cilegon.
Pengusaha Gunung Sugih Bersama (PGSB), sebuah kelompok yang mewakili kepentingan pengusaha lokal, menuntut perusahaan tersebut untuk memberikan akses lebih besar kepada masyarakat sekitar dalam hal peluang bisnis, lapangan kerja, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ketua PGSB, Ismatullah, menyoroti kurangnya respons dari pihak Asahimas meskipun berbagai upaya persuasif telah dilakukan. “Kami sudah mencoba jalur resmi, mengajukan audiensi, bahkan berdiskusi langsung dengan pihak perusahaan. Tetapi hasilnya nihil. Masyarakat kami terus-menerus merasa dianaktirikan,” ungkapnya.
Dalam aksi protes terbaru pada Rabu, 11 Desember 2024, puluhan demonstran mendatangi gerbang PT Asahimas di Ciwandan, memblokir Jalan Raya Cilegon-Anyer sebagai bentuk tekanan. Jalan utama ini lumpuh total akibat blokade truk dan pembakaran ban bekas yang dilakukan massa.
Tak hanya itu, ketegangan meningkat ketika demonstran mencoba merangsek masuk ke area perusahaan, memicu bentrok singkat dengan aparat kepolisian.
Seorang anggota PGSB, Marto Sobar, menuding PT Asahimas tidak menunjukkan itikad baik untuk berkolaborasi dengan pengusaha lokal.
“Hingga kini, kontribusi CSR sangat minim. Tidak ada prioritas kepada masyarakat sekitar, baik dalam hal bisnis maupun pekerjaan. Ini tidak adil bagi kami yang tinggal di wilayah operasional mereka,” katanya.
Kebijakan CSR yang Dipertanyakan
Dokumen yang diperoleh tim investigasi menunjukkan bahwa PT Asahimas mencatat keuntungan signifikan pada tahun fiskal terakhir.
Namun, realisasi CSR yang mereka laporkan hanya mencakup kegiatan sporadis, seperti donasi sembako dan pelatihan kerja kecil-kecilan yang dinilai tidak berdampak besar pada pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Pakar kebijakan industri, Ahmad Munir, menilai konflik ini sebagai cerminan lemahnya regulasi pemerintah daerah terkait kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
“Regulasi ada, tetapi pengawasannya lemah. Akibatnya, perusahaan cenderung mengambil langkah minimalis dalam memenuhi kewajiban sosial mereka,” jelas Munir.
Krisis ini menunjukkan betapa rapuhnya hubungan antara masyarakat lokal dan perusahaan besar di kawasan industri. Jika dibiarkan, ketegangan ini tidak hanya mengancam stabilitas sosial, tetapi juga iklim investasi di Cilegon.
Sementara itu, PGSB telah menyatakan akan terus melanjutkan aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi. “Kami tidak akan mundur. Keadilan untuk masyarakat lokal adalah harga mati,” tegas Ismatullah.















