PGRI Tegaskan Langkah Nyata Lindungi Guru, Bangun Kolaborasi dengan Polisi dan Kejaksaan di Cilegon

CILEGON, WILIP.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perlindungan hukum bagi guru melalui langkah-langkah konkret dan terukur. Salah satunya dengan membangun komunikasi dan kolaborasi aktif bersama aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua PGRI Kota Cilegon, Bahrudin, bertepatan dengan pengukuhan pengurus PGRI Kota Cilegon serta pengukuhan istri Wali Kota Cilegon, Alfi Rizki Aghnia, sebagai Ibunda Guru, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Ibu Nasional.

Menurut Bahrudin, pengukuhan Ibunda Guru bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari amanat pengurus pusat PGRI yang berlaku secara nasional. Peran Ibunda Guru diharapkan dapat memperkuat komunikasi, dukungan moral, serta empati terhadap para pendidik, khususnya guru perempuan.

“Penetapan Ibunda Guru ini adalah amanat organisasi. Harapannya, terbangun komunikasi yang lebih baik, terutama dengan ibu-ibu guru,” ujar Bahrudin.

Ia menyebut kehadiran Ibunda Guru juga diharapkan mampu menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi para tenaga pendidik di Kota Cilegon, sekaligus ikut mendorong perhatian terhadap kesejahteraan guru.

Namun lebih dari itu, PGRI menegaskan fokus utamanya pada upaya perlindungan hukum profesi guru. Bahrudin menilai, masih banyak guru yang merasa cemas dan tidak aman dalam menjalankan tugas mendidik karena potensi persoalan hukum.

“PGRI akan membangun komunikasi dan kolaborasi dengan Polres Cilegon serta Kejaksaan. Ini sejalan dengan edaran kementerian terkait perlindungan profesi guru,” jelasnya.

Ia menekankan, pendekatan yang akan ditempuh mengedepankan prinsip keadilan restoratif, agar setiap persoalan yang melibatkan guru dapat diselesaikan secara proporsional, adil, dan tidak merugikan profesi pendidik.

Menurut Bahrudin, langkah tersebut penting untuk memastikan guru dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan nyaman, tanpa dibayangi ketakutan akan kriminalisasi.

Ke depan, PGRI Kota Cilegon juga berencana mengagendakan sosialisasi bersama aparat penegak hukum guna memperkuat pemahaman bersama mengenai batasan, hak, dan perlindungan hukum bagi guru.

“Mudah-mudahan ke depan bisa kami atur waktu untuk sosialisasi. Sehingga perlindungan terhadap guru benar-benar bisa dirasakan, bukan hanya sekadar wacana,” pungkasnya.

 

(Rais/Red*)