HMI Cabang Cilegon: Oknum ASN Langgar Netralitas “2 Priode” Harus Disangsi Tegas

 

CILEGON, WILIP.ID – Media sosial dihebohkan dengan adanya deklarasi dukungan untuk melanjutkan dua periode walikota cilegon dari ketua RT/RW di Kelurahan Masigit.

Menilik adanya kejadian tersebut Ketua umum HMI Cabang Cilegon Rahmat Hidayatullah menyayangkan kejadian tersebut dan menuntut kepala Badan Pegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.

“Saya menyayangkan kejadian tersebut, sudah jelas didalam UU No. 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menjelaskan bahwa penyelenggaraan kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas (Pasal 2 huruf f). Dalam penjelasan pasal tersebut, maksud asas netralitas disini adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara,” kata Rahmat.

Rahmat menambahkan, pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik (Pasal 9 Ayat 2), dalam rekaman tersebut terlihat ada unsur pengarahan dari lurah masigit ini sangat tidak pantas.

“HMI Cabang Cilegon siap mengawal terkait hal tersebut. HMI Cabang Cilegon siap mengawal kejadian tersebut agar segera ditindak oleh pihak yang berwenang, kami siap mengawal suapaya tidak terjadi lagi kejadian yang serupa” tambah Rahmat

Rahmat menilai jika kejadian tersebut tidak ditindak dengan tegas, khawatir kedepan akan ada lagi ASN-ASN yang bertindak tidak netral dalam Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Kota Cilegon.