CILEGON, WILIP. ID – HMI Kota Cilegon merespon tegas surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon yang mewajibkan seluruh anak SD dan SMP menonton film percintaan “Dilan 1983″. Surat yang dikeluarkan pada 7 Agustus 2024 berlaku untuk semua sekolah negeri dan swasta dengan tujuan Penguatan Pendidikan Karakter. ”
Kabid PAO HMI Kota Cilegon Adam Fadilah menyatakan sepenuhnya kecewa, bahkan prihatin terhadap keputusan ngawur yang diambil oleh Dindikbud Kota Cilegon. Ia juga menilai, Dindikbud gagal membuat keputusan berdasarkan data dan fakta yang hadir di lapangan.
Adam merujuk data yang disampaikan ketua BKKBN Hasto Wardoyo, tren menikah di usia remaja memang menurun. Tapi tren “Sex Bebas” Meningkat pesat, bahkan 60% diantara nya adalah remaja sberusia 15-17 tahun.
“Dalam hal ini DINDIKBUD gagal menyikapi fenomena dilapangan berdasarkan data, film Dilan 1983 yang kemudian menampilkan kisah percintaan antar anak Sekolah Dasar (SD) akan menjadi contoh yang sangat buruk terhadap keberlangsungan generasi muda kedepan karena sejak kecil mereka diberi tahu bahwa cinta cintaan di masa SD itu diwajarkan, ” kata Adam.
Adam tidak setuju jika film percintaan menjadi konsumsi anak SD dan SMP. Mungkin jika orang dewasa bisa mengambil nilai, makna atau sudut pandang lain dari film ini. Tapi anak-anak mungkin yang dilihat hanya bagian cinta cintaan saja.
“Sepenuhnya saya anggap Dindikbud ngawur dan harus menarik segera himbauan ini, harusnya Dindikbud malu, di bulan Kemerdekaan ini harusnya anak-anak ditanamkan semangat nasionalisme dan patriotisme bukan percintaan remaja. Harusnya dipertontonkan film yang menghadirkan kecintaan terhadap negara, edukasi dan semangat kebangsaan, film kepahlawanan, “kata Adam.















