CILEGON, WILIP.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon, H. TB. Dendi Rudiatna, menyatakan banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Cilegon terjadi akibat intensitas hujan yang sangat tinggi disertai air laut pasang yang berada di luar perkiraan.
Hal itu disampaikan Dendi usai mengikuti rapat penanganan dan kesiapsiagaan banjir yang digelar di Aula Setda Kota Cilegon, Senin (2/1/2026).
Menurut Dendi, sebelum kejadian banjir, Dinas PUPR bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk pembersihan dan normalisasi sungai. Namun, kondisi cuaca ekstrem menyebabkan debit air meningkat tajam dan melampaui kapasitas sungai.
“Yang kita bersihkan sebenarnya sudah berjalan baik. Tidak ada pengembalian aliran air. Tapi hujan di wilayah hulu sangat tinggi sehingga sungai tidak mampu menampung dan akhirnya meluap,” ujar Dendi.
Ia menjelaskan, kondisi banjir semakin diperparah oleh pasang air laut yang terjadi pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Pasang laut tersebut menghambat aliran air sungai menuju laut, sehingga air kembali meluap ke daratan dan menggenangi jalan serta permukiman warga.
“Saya lihat langsung air laut sudah pasang. Akibatnya, air sungai yang seharusnya mengalir ke laut justru kembali. Ini yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kubu Kimang,” katanya.
Dendi menegaskan, meskipun data BMKG sebelumnya telah menunjukkan potensi hujan lebat, kombinasi hujan ekstrem dan pasang laut pada waktu bersamaan merupakan kondisi yang sulit diprediksi.
Ia menambahkan, dampak banjir tidak hanya dirasakan wilayah pesisir, tetapi juga kawasan yang relatif jauh dari laut. Hal ini disebabkan keterhubungan antar sungai di Kota Cilegon. Ketika aliran di hilir terhambat, air akan meluap ke permukiman di sepanjang aliran sungai.
Terkait daya tampung sungai, Dendi mengakui kondisinya saat ini belum ideal. Ia mencontohkan Sungai Cibabar yang lebar alurnya kini hanya sekitar 2 hingga 3 meter, padahal kebutuhan ideal mencapai 5 hingga 6 meter.
“Banyak bangunan yang berdiri di sempadan sungai. Padahal sungai seperti Cibokor menampung aliran dari beberapa wilayah. Ini yang harus kita benahi ke depan,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Dinas PUPR berencana melakukan sosialisasi pelebaran sungai serta penataan kembali kawasan sempadan sungai.
Dendi juga mengungkapkan, terdapat lebih dari 120 sungai di Kota Cilegon yang menjadi kewenangan Dinas PUPR. Namun, sebagian sungai lainnya berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Ciujung–Cidurian (C3).
“Kewenangan ini saling terhubung. Contohnya Kali Ciujung di belakang Ramayana itu kewenangan pusat, tetapi terkoneksi dengan Kali Tumpang yang menjadi kewenangan kota. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terkoordinasi,” tegasnya.
Sementara itu, terkait penanganan dari pihak lain, termasuk kegiatan normalisasi yang dilakukan pihak swasta, Dendi menyatakan langkah tersebut sudah dilakukan. Namun, debit air yang datang melebihi kapasitas sungai yang tersedia saat ini.
“Normalisasi sudah dilakukan, tetapi faktanya debit air yang masuk jauh lebih besar dari daya tampung sungai,” pungkasnya.
(Pis/Red*)















