Tambang Batu Gerem Dipersoalkan, DLH dan Warga Beda Pandangan

CILEGON, WILIP.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon menegaskan bahwa aktivitas tambang batu di wilayah Kelurahan Gerem masih berada dalam koridor perizinan yang telah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Andhi, saat ditemui di Kantor DLH Cilegon, Rabu 7 Januari 2026.

Menurut Andhi, berdasarkan hasil penelusuran titik koordinat, lokasi rumah Haji Nikmatullah dinilai cukup jauh dari area tambang batu yang saat ini beroperasi. Ia memastikan tidak ditemukan aktivitas penggalian di luar wilayah izin yang diberikan kepada perusahaan.

“Pelaksanaan kegiatan galian dilakukan sesuai titik koordinat izin. Tidak ada aktivitas di luar perizinan. Memang sempat ada informasi dugaan lahan milik Ibu Solehah yang berada di luar titik koordinat, dan itu jelas tidak diperbolehkan,” ujar Andhi kepada wartawan.

Ia menjelaskan, izin yang diberikan kepada perusahaan merupakan izin pertambangan resmi, bukan sekadar aktivitas galian biasa. Namun demikian, DLH tetap memberikan pengawasan ketat, terutama jika aktivitas tambang sudah mendekati badan jalan.

“Kami sudah memberikan informasi dan peringatan kepada pihak pelaksana. Tembusannya kami sampaikan ke Dinas ESDM Provinsi, PTSP Provinsi, dan DLH Provinsi. Dokumen lingkungan dikeluarkan oleh DLH Provinsi, rekomendasi teknis dari Dinas ESDM Provinsi, serta izin operasional dari PTSP,” jelasnya.

Terkait keluhan warga soal kondisi air sumur yang disebut keruh, Andhi memastikan DLH tidak tinggal diam. Pihaknya telah mengambil sampel air untuk dilakukan uji kualitas.

“Kemarin tim dari bidang sudah mengambil sampel air. Nantinya akan kami uji untuk mengetahui kualitas airnya seperti apa,” katanya.

Meski hasil uji laboratorium masih menunggu, Andhi kembali menegaskan bahwa secara spasial jarak antara titik koordinat tambang dan rumah Haji Nikmatullah tergolong cukup jauh. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya faktor lain yang memengaruhi kondisi lingkungan warga.

“Kalau dilihat dari titik koordinat, jaraknya cukup jauh. Tapi kami juga tidak menutup kemungkinan material timbunan berasal dari lokasi lain. Apakah material itu diambil dari tempat lain, termasuk di sekitar rumah Pak Haji atau dari lokasi berbeda, itu masih kami dalami karena informasinya belum lengkap,” tambahnya.

Di sisi lain, penolakan dari warga tetap menguat. Haji Nikmatullah secara tegas menyatakan menolak aktivitas tambang batu yang berada di samping rumahnya dan berdekatan dengan Kantor Kelurahan Gerem. Penolakan tersebut ia sampaikan dalam wawancara bersama Wilip Online di kediamannya, Senin (5/1/2026).

Menurut Haji Nikmatullah, keberadaan tambang tersebut berpotensi merusak lingkungan, mengganggu kenyamanan, serta membahayakan keselamatan warga sekitar. Ia berharap pemerintah daerah dan instansi terkait tidak hanya berpegang pada aspek perizinan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Bagi kami yang tinggal di sini, dampaknya nyata. Ini soal keselamatan dan kenyamanan hidup warga,” tegasnya.

Persoalan tambang batu di Gerem pun kini menjadi sorotan, mempertemukan klaim kepatuhan perizinan dari pemerintah dengan kekhawatiran warga yang hidup berdampingan langsung dengan aktivitas tambang.

 

(Pis/Red*)