CILEGON, WILIP.ID — Isu dugaan pencemaran udara kembali mencuat di kawasan industri Kota Cilegon. Kali ini, Jaringan Rakyat Cilegon (JARGON) secara resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada direksi PT Merak Chemicals Indonesia terkait dugaan ledakan reaktor yang disebut terjadi pada Selasa (25/5/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.
Ketua Umum JARGON, H. Muhibudin, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup di sekitar kawasan industri.
Menurut dia, laporan warga yang diterima organisasi tersebut menyebut adanya suara ledakan disertai bau menyengat yang menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya di wilayah sekitar Gerem dan sekitarnya.
“Persoalan lingkungan tidak bisa dianggap sepele. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka agar tidak muncul keresahan berkepanjangan,” ujar Muhibudin dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Dalam surat bernomor 025/DPP-JARGON/V/2026 itu, JARGON meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan terkait dugaan insiden yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Tak hanya itu, organisasi tersebut juga meminta penjelasan mengenai pengelolaan limbah industri serta penerapan standar industri ramah lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Muhibudin menilai, keterbukaan informasi dari perusahaan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik, terlebih Kota Cilegon dikenal sebagai daerah industri strategis nasional yang berdampingan langsung dengan permukiman warga.
“Industri dan masyarakat harus tumbuh bersama. Karena itu, transparansi menjadi hal penting agar aktivitas industri tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan aspek keselamatan lingkungan,” katanya.
Dalam surat tersebut, JARGON juga menyinggung ketentuan Pasal 98 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait ancaman pidana bagi pihak yang menyebabkan pencemaran melebihi baku mutu lingkungan.
Sebagai tindak lanjut, JARGON mengagendakan audiensi dengan manajemen PT Merak Chemicals Indonesia pada Selasa (26/5/2026) pukul 13.00 WIB. Pertemuan tersebut rencananya dihadiri delapan perwakilan organisasi dari tingkat kota hingga kecamatan.
Muhibudin berharap, pertemuan itu dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat dan perusahaan dalam menjaga iklim industri yang sehat, aman, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
“Kami ingin ada komunikasi yang baik dan solusi yang terukur. Harapannya, masyarakat merasa aman dan perusahaan juga dapat menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan,” ucapnya.
Surat permohonan klarifikasi itu turut ditembuskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Kota Cilegon, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap isu lingkungan di kawasan industri Kota Cilegon.
(Has/Red*)















