CILEGON, WILIP.ID — Serangan terhadap situs-situs bersejarah di Iran dalam eskalasi konflik terbaru menuai kecaman luas. Tidak hanya dari pemerintah dan organisasi internasional, suara penolakan kini juga datang dari kalangan akademisi di Indonesia. Ketua STIT Al-Khairiyah Citangkil – Cilegon, Ahmad Munji, mendorong lahirnya pernyataan sikap bersama dari para cendekiawan di Banten sebagai bentuk solidaritas global terhadap perlindungan warisan budaya dunia.
Dorongan itu muncul setelah adanya permintaan dari Kedutaan Besar Iran agar akademisi dan asosiasi intelektual di Indonesia, khususnya di Banten, turut bersuara mengutuk serangan yang diduga dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel. Serangan tersebut dilaporkan telah merusak sedikitnya 56 monumen bersejarah dan situs budaya di berbagai wilayah Iran.
“Ini bukan semata konflik geopolitik, tetapi sudah menyentuh aspek yang jauh lebih dalam, yakni perusakan terhadap identitas dan warisan peradaban manusia,” ujar Ahmad Munji, Kamis (19/3/2026).
Data yang dihimpun menunjukkan, Provinsi Teheran menjadi wilayah paling terdampak dengan 19 situs mengalami kerusakan. Sementara itu, Provinsi Kurdistan mencatat sedikitnya 12 monumen bersejarah ikut terdampak. Sejumlah landmark ikonik yang selama ini dikenal sebagai simbol peradaban Iran turut mengalami kerusakan serius, di antaranya Istana Golestan, Pasar Besar Teheran, Masjid Shah (Abbasi), hingga Jembatan Si-o-se-pol di Isfahan.
Kerusakan tersebut dinilai bukan hanya kehilangan fisik, tetapi juga mengancam nilai historis dan kultural yang telah diwariskan lintas generasi. Dalam konteks global, situs-situs tersebut merupakan bagian dari warisan dunia yang memiliki nilai universal.
Ahmad Munji menegaskan, tindakan tersebut berpotensi melanggar Konvensi Den Haag 1954 yang mengatur perlindungan terhadap properti budaya dalam situasi konflik bersenjata. Konvensi tersebut secara jelas menyatakan bahwa situs budaya harus dilindungi dari segala bentuk serangan, bahkan dalam kondisi perang sekalipun.
“Ketika situs budaya diserang, itu berarti ada upaya menghapus jejak sejarah. Ini berbahaya bagi masa depan peradaban,” katanya.
Ia juga mendorong lembaga internasional seperti UNESCO untuk segera mengambil langkah konkret, tidak hanya dalam bentuk kecaman, tetapi juga upaya perlindungan yang lebih tegas terhadap situs-situs yang terancam.
Lebih jauh, Ahmad Munji mengajak perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta komunitas intelektual di Banten untuk tidak bersikap pasif. Menurutnya, pernyataan sikap kolektif menjadi penting sebagai bagian dari tekanan moral kepada pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.
Dalam perspektif yang lebih luas, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik bersenjata tidak hanya berdampak pada manusia, tetapi juga pada jejak sejarah yang menjadi identitas bersama umat manusia. Ketika situs-situs bersejarah hancur, yang hilang bukan hanya bangunan, melainkan narasi panjang tentang peradaban itu sendiri.
Di tengah dinamika global yang kian kompleks, suara dari daerah seperti Banten menunjukkan bahwa kepedulian terhadap isu kemanusiaan dan budaya tidak mengenal batas geografis. Dunia, pada akhirnya, dituntut untuk bersikap: melindungi sejarah atau membiarkannya hilang dalam puing-puing konflik.
(Has/Red*)















