PB Al-Khairiyah Hadiri Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H, Dorong Penentuan Berbasis Ka’bah dan Nilai Keagamaan

JAKARTA, WILIP.ID – Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah menghadiri undangan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI dalam sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah, Kamis (19/3/2026). Kegiatan tersebut digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta.

Kehadiran PB Al-Khairiyah dalam forum strategis ini menegaskan komitmen organisasi dalam ikut serta merumuskan keputusan penting keagamaan, khususnya terkait penentuan hari raya Idul Fitri yang setiap tahunnya kerap menjadi perhatian publik.

Sekretaris Lembaga Falakiyah PB Al-Khairiyah, Ustaz Riyan, menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif terkait polemik yang kerap muncul dalam penentuan awal bulan Hijriah. Menurutnya, perdebatan antara metode hisab dan rukyat, maupun konsep hilal global dan lokal, seharusnya tidak menjadi titik awal perbedaan.

“Dari perspektif Lajnah Falakiyah Al-Khairiyah, sebelum mempersoalkan hisab versus rukyat atau hilal global versus lokal, sebaiknya kita menyepakati terlebih dahulu aspek epistemologinya,” ujar Riyan.

Ia menyoroti bahwa selama ini sistem penentuan waktu global masih mengacu pada garis bujur Greenwich, yang secara historis merupakan hasil kesepakatan politik dunia Barat. Padahal, menurutnya, penentuan waktu ibadah umat Islam semestinya berpijak pada prinsip-prinsip keagamaan, bukan konstruksi politis.

“Penentuan awal puasa dan hari raya adalah bagian dari syariat. Maka sudah semestinya kembali pada ketentuan agama, bukan semata pada standar yang lahir dari kesepakatan politik,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Al-Khairiyah mendorong pendekatan yang lebih teologis dengan menjadikan Ka’bah sebagai titik acuan utama dalam memahami dimensi ruang dan waktu bagi umat Islam. Riyan mengutip prinsip dalam Al-Qur’an, “Wa lillahi al-Masyriq wa al-Maghrib”, yang menegaskan bahwa timur dan barat adalah milik Allah, sebagai landasan konseptual dalam penentuan arah dan waktu ibadah.

Pandangan ini, lanjutnya, diharapkan mampu membuka ruang dialog yang lebih mendalam dan menyatukan perspektif umat Islam dalam menghadapi dinamika penetapan kalender Hijriah.

Meski demikian, Al-Khairiyah juga menekankan pentingnya menjaga harmoni di tengah potensi perbedaan. Riyan mengingatkan bahwa perbedaan dalam penetapan 1 Syawal adalah keniscayaan yang harus disikapi secara dewasa.

“Perbedaan yang mungkin terjadi harus disikapi dengan saling menghormati dan menghargai. Tujuannya agar umat tetap merasakan kesejukan dalam menyambut Idul Fitri,” tutupnya.

Sidang isbat sendiri menjadi forum resmi pemerintah bersama para ulama, ormas Islam, dan pakar astronomi untuk menetapkan awal bulan Syawal, yang akan menentukan hari raya Idul Fitri bagi umat Islam di Indonesia. Dengan berbagai pandangan yang mengemuka, diharapkan keputusan yang dihasilkan tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga mampu menjaga persatuan umat.

 

(Has/Red*)