JAKARTA, WILIP.ID – Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesatuan umat dengan menghadiri sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah yang digelar Kementerian Agama RI, Kamis (19/3/2026). Kehadiran ini sekaligus menegaskan posisi Al-Khairiyah yang konsisten mengikuti keputusan pemerintah sebagai otoritas resmi (ulil amri) dalam penentuan hari besar keagamaan.
Sidang isbat berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Forum ini menjadi titik krusial penentuan akhir Ramadan setelah melalui rangkaian pemaparan data astronomi (hisab) dan verifikasi rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Sekretaris Lembaga Falakiyah PB Al-Khairiyah, Ustaz Riyan, menjelaskan bahwa agenda diawali dengan seminar posisi hilal yang disampaikan oleh pakar falak, Cecep Nurwendaya, sejak pukul 16.30 WIB hingga menjelang waktu magrib. Seminar tersebut memaparkan data ketinggian hilal dan parameter visibilitasnya sebagai dasar pertimbangan sidang.
“Setelah pemaparan data hilal, sidang isbat dilanjutkan usai salat magrib dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama,” ujar Riyan.
Namun demikian, hasil pemantauan di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan bahwa hilal belum berhasil terlihat. Kondisi ini menjadi faktor penentu dalam pengambilan keputusan sidang isbat.
Pemerintah kemudian menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Dalam pernyataan resminya, PB Al-Khairiyah menegaskan sikap kelembagaan yang tetap selaras dengan pemerintah. Hal ini merujuk pada maklumat hisab Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha yang sebelumnya telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PB Al-Khairiyah bersama Ketua Lembaga Falakiyah.
“Penetapan Idulfitri, Al-Khairiyah mengikuti keputusan ulil amri atau pemerintah,” demikian penegasan resmi organisasi.
Sikap ini bukan sekadar formalitas, melainkan refleksi dari upaya menjaga persatuan umat di tengah perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah, baik melalui hisab maupun rukyat. Dalam konteks yang lebih luas, keputusan untuk mengikuti pemerintah menjadi jembatan konsensus agar pelaksanaan Idulfitri berlangsung serentak dan harmonis.
Momentum sidang isbat tahun ini kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara otoritas keagamaan, pakar astronomi, dan organisasi masyarakat Islam. Di tengah dinamika perbedaan pandangan, kesatuan langkah menjadi pesan utama—bahwa Idulfitri bukan hanya tentang kemenangan spiritual, tetapi juga tentang kebersamaan umat.
(Has/Red*)















