“Saya Bukan Kejari yang Duduk di Belakang Meja” — Gaya ‘Petarung Jalanan’ Febrianda Ryendra Siap Gebrak Penanganan Korupsi di Cilegon

CILEGON, WILIP.ID — Sosok baru di pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Cilegon mulai menunjukkan karakter kepemimpinannya. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon yang baru, Febrianda Ryendra, SH, menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Baja.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Rabu malam, 6 Mei 2026, Febrianda tampil lugas dan penuh percaya diri. Ia menyebut dirinya bukan tipe pejabat yang hanya bekerja dari balik meja.

“Saya ini bukan Kejari yang hanya duduk di belakang meja. Cilegon sepertinya agak berbeda. Saya ini petarung jalanan, agak berbeda sedikit,” tegasnya.

Pernyataan itu seolah menjadi sinyal bahwa kepemimpinannya di Kejari Cilegon akan bergerak agresif, terutama terhadap berbagai dugaan kasus korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik.

Febrianda bukan nama baru di lingkungan kejaksaan. Pria kelahiran Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Februari 1974 itu telah meniti karier selama 27 tahun di institusi Adhyaksa. Ia mengaku sudah sembilan kali berpindah penugasan di berbagai wilayah Indonesia.

Kariernya sempat ditempa di Kejaksaan Agung, lalu bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten sejak 2021. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri selama kurang lebih satu tahun delapan bulan sebelum akhirnya dimutasi ke Kota Cilegon pada Agustus 2024.

Pengalaman panjang itu, menurutnya, menjadi modal penting dalam membaca pola penanganan kasus, termasuk tindak pidana korupsi.

“Terkait beberapa kasus tipikor, saya akan koordinasi dulu di internal dan cari tahu duduk persoalannya,” ujarnya.

Namun, di balik nada hati-hati itu, terselip komitmen besar yang ia tegaskan berulang kali: pemberantasan korupsi harus nyata dan berdampak.

Febrianda bahkan mengingat kembali masa ketika Kejati Banten pernah dikenal sebagai salah satu institusi paling progresif dalam penindakan korupsi.

“Tahun 2001, 2002, 2003, Kejati Banten itu nomor satu soal pemberantasan korupsinya. Waktu itu ada sekitar 30 sampai 33 perkara. Saya koordinator di situ. Jejak digitalnya masih bisa dilihat,” katanya.

Kini, dengan posisi barunya sebagai Kejari Cilegon, ia menegaskan semangat yang sama ingin kembali dihidupkan. Baginya, penanganan korupsi bukan sekadar memenjarakan pelaku, tetapi juga menyelamatkan uang negara.

“Komitmen saya bukan sekadar memahami orang, tapi bagaimana mengembalikan kerugian negara,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Febrianda juga membuka ruang partisipasi publik dan media dalam membantu pengungkapan dugaan kasus korupsi yang selama ini dinilai mandek atau mengendap.

“Bantuan rekan-rekan media ini sangat penting. Kalau ada dugaan korupsi yang mengendap, kasih tahu ke saya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian. Di tengah tingginya sorotan terhadap transparansi dan penegakan hukum di daerah industri seperti Cilegon, publik kini menunggu sejauh mana gaya “petarung jalanan” ala Febrianda Ryendra benar-benar diwujudkan dalam langkah konkret.

Apalagi, Kota Cilegon selama ini dikenal sebagai kawasan strategis industri nasional dengan perputaran investasi dan anggaran yang besar. Kondisi itu membuat pengawasan terhadap potensi penyimpangan anggaran menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum.

Kini, dengan gaya bicara tegas, pengalaman panjang, dan janji membuka ruang pengaduan publik, Kejari Cilegon di bawah komando Febrianda Ryendra tampaknya ingin mengirim pesan kuat: perang terhadap korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan.

(Has/Red*)