Debu, Macet dan Bahaya Truk Tambang Dikeluhkan Warga, Ini Sikap Tegas Polda Banten

CILEGON, WILIP.ID — Keluhan masyarakat terhadap maraknya truk tambang bertonase besar yang melintas di jalur padat industri kembali mencuat dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Jam Operasional dan Jalur Kendaraan Angkutan Pertambangan yang digelar Polda Banten bersama Polres Cilegon di Aula Wicaksana Laghawa Polres Cilegon.

Dalam forum tersebut, persoalan kemacetan panjang, debu jalanan hingga ancaman keselamatan akibat kendaraan tambang yang tetap beroperasi di jam-jam padat menjadi sorotan utama.

Warga di kawasan industri dan jalur penghubung Bojonegara-Cilegon disebut sudah lama mengeluhkan aktivitas truk tambang yang dinilai semakin tidak terkendali. Selain menyebabkan antrean kendaraan mengular, keberadaan truk bertonase besar juga membuat kondisi jalan berdebu dan rawan kecelakaan, terutama saat jam sibuk pagi dan sore hari.

Menanggapi hal itu, Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan menegaskan bahwa persoalan kendaraan angkutan tambang kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk membangun komunikasi dan kolaborasi seluruh stakeholder agar tercipta solusi bersama yang mengakomodasi kepentingan masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Hendra Wirawan, Rabu 13 Mei 2026.

Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan tambang dan pengusaha angkutan agar mematuhi ketentuan jam operasional serta memastikan kendaraan dan muatan memenuhi standar keselamatan.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa aparat kepolisian mulai memperketat pengawasan terhadap kendaraan tambang yang masih nekat melintas di luar aturan, terutama truk ODOL (Over Dimension Over Loading) yang selama ini menjadi sumber keluhan masyarakat.

Dalam rapat itu, sejumlah mahasiswa dan tokoh masyarakat turut menyampaikan keresahan warga terkait dampak aktivitas kendaraan tambang terhadap lingkungan dan kelancaran lalu lintas.

Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah mulai dari sosialisasi hingga penegakan hukum melalui sistem ETLE terhadap kendaraan pelanggar.

“Kami membutuhkan masukan dari seluruh pihak baik pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat guna mengetahui kendala di lapangan, sehingga dapat menciptakan keteraturan sosial dan kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Banten,” ujar Martua.

Forum tersebut juga mendorong evaluasi jam operasional kendaraan tambang dan percepatan pelebaran jalan di jalur Bojonegara-Cilegon yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan akibat tingginya mobilitas kendaraan industri dan angkutan tambang.

(Has/Red*)